Palu Hari Ini

Rocky Gerung Berkunjung ke Kota Palu, Temui Masyarakat Adat Poboya

Dalam kunjungannya, Rocky Gerung meninjau lokasi tambang emas sekaligus berdialog bersama tokoh adat dan majelis pemuda adat Kelurahan Poboya.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover
Komentator politik Rocky Gerung menemui Majelis Pemuda Adat (MPA) untuk melaksanakan dialog publik bersama Tokoh Adat Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor LP2KP Sulteng, Jl Vatumorangga, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure. 

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komentator politik Rocky Gerung menemui Majelis Pemuda Adat (MPA) untuk melaksanakan dialog publik bersama Tokoh Adat Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor LP2KP Sulteng, Jl Vatumorangga, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure.

Dalam kunjungannya, Rocky Gerung meninjau lokasi tambang emas sekaligus berdialog bersama tokoh adat dan majelis pemuda adat Kelurahan Poboya.

Advokat LBH Sulteng Agus Salim mengatakan, Rocky Gerung juga diberi kesempatan untuk menanam pohon di lokasi masyarakat Adat Poboya.

“Tadi itu Bung Rocky juga sempat ikut penanaman Pohon Mangga, kita namai pohonya MR Mangga Rocky,” tuturnya.

Baca juga: Perusahaan Tambang PT AKM Serahkan Rekening Dana Tunai Tahap I ke Warga di Poboya Palu

Rocky Gerung disambut Ketua Lembaga Adat Poboya, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Direktur LBH Sulteng, dan Majelis Pemuda Adat Poboya.

Tujuan utama kedatangan Rocky Gerung ke Kota Palu ialah aksi solidaritas untuk membela Pemuda di Poboya yang berselisih Hukum dengan perusahaan tambang emas.

“Tujuan utama Bung Rocky berkunjung juga khusus untuk aksi solidaritas Agus Adjaliman, dia banyak kali datang ceramah ilmiah, tapi kali ini dia datang langsung untuk aksi solidaritas untuk membela Pemuda Poboya itu,” tuturnya.

Diketahui sidang kasus perselisihan antara Pemuda Poboya bernama Agus Adjaliman mulai bergulir Selasa (23/4/2024).

Sidang itu menghadirkan Agus atas tindak pidana informatika dan telekomunikasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved