Palu Hari Ini
TribunPalu.com Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers
Dewan Pers melakukan verifikasi faktual kepada beberapa media siber di Indonesia, Jumat (26/4/2024). Termasuk TribunPalu.com salah satu perusahaan m
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pers melakukan verifikasi faktual kepada beberapa media siber di Indonesia, Jumat (26/4/2024).
Termasuk TribunPalu.com salah satu perusahaan media yang berbasis di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Verifikasi faktual itu dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.
Verifikasi pada media dibawah naungan Kompas Gramedia (KG) Group itu diikuti langsung oleh Penanggung Jawab Redaksi Novemy Leo, dan Content Manager Mahyudin, disaksikan para jurnalis.
Baca juga: Hadir di Sulteng Expo 2024, Kantor Imigrasi Palu Layani Pembuatan Paspor di Luar Jam Kerja
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah ditunjuk sebagai saksi.
Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Ikbal, mendampingi seluruh proses verifikasi mulai dari pemeriksaan berkas, peninjauan kantor, dan pengecekan konten yang dihasilkan.
Diketahui, TribunPalu.com telah berdiri sejak 18 Januari 2021 di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
TribunPalu.com menjadi portal berita ke-50 dari Tribun Network.
Hingga kini berkantor di Jl. Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers dengan tujuan menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak.
Sebuah media akan disematkan sebagai media terverifikasi jika telah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.
Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Verifikasi administrasi meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers.(*)
| ASN Palu Jalani WFH dan WFA Dua Hari dalam Sepekan, Ini Aturan dan Tujuannya |
|
|---|
| Pemkot Palu Wajibkan ASN Naik Bus Trans Palu Demi Efisiensi |
|
|---|
| Wali Kota Palu Terapkan WFH dan WFA bagi ASN Mulai Pekan Depan |
|
|---|
| Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C |
|
|---|
| Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dewan-Pers-melakukan-verifikasi-faktual-kepada-bebedf.jpg)