Banggai Hari Ini
Tuntut Kompensasi Perusahaan Nikel, Warga Siuna Banggai Tutup Jalan PT PDK
Pihak perusahaan yang diwakili Ronal Pakaya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga ke pimpinan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga memblokade jalan PT Penta Dharma Karsa (PDK), di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024).
Aksi damai yang dipimpin Sahran tersebut melibatkan 50 orang.
Warga menuntut kompensasi dari Perusahaan Nikel yang beroperasi di Desa Siuna.
Itu berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Pertambangan.
Pihak perusahaan yang diwakili Ronal Pakaya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga ke pimpinan.
Baca juga: Polres Banggai Siapkan Pengamanan Pilkada 2024 melalui Operasi Mantap Praja
Aparat Polsek Pagimana Ipda Jance Mamitoho mengimbau massa tak anarkis dan menutup jalan serta merusak fasiltias perusahaan.
Ia juga menghimbau massa tak membuat keributan maupun tindakan yang merugikan orang lain atau diri sendiri.
“Melaksanakan aksi unjuk rasa harus sesuai dengan UU Nomor 9 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," jelasnya.
Setelah menyampaikan tuntutannya, warga membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.(*)
| Polsek Pagimana Banggai Amankan 2 Airsoft Gun Tanpa Izin Resmi |
|
|---|
| UPP Luwuk Jelaskan Penyebab Peti Kemas Berpindah ke Pelabuhan Tangkiang |
|
|---|
| TKBM Teluk Lalong Minta Dua Kapal Peti Kemas Bongkar Muat di Pelabuhan Luwuk |
|
|---|
| Hujan Sejak Pagi, Desa Balaang di Banggai Dilanda Banjir |
|
|---|
| Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/demo-Tambang-nikel-di-Banggai-2024-1.jpg)