Kamis, 21 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Tuntut Kompensasi Perusahaan Nikel, Warga Siuna Banggai Tutup Jalan PT PDK

Pihak perusahaan yang diwakili Ronal Pakaya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga ke pimpinan. 

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Warga memblokade jalan PT Penta Dharma Karsa (PDK), di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024). Aksi damai yang dipimpin Sahran tersebut melibatkan 50 orang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga memblokade jalan PT Penta Dharma Karsa (PDK), di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024).

Aksi damai yang dipimpin Sahran tersebut melibatkan 50 orang.

Warga menuntut kompensasi dari Perusahaan Nikel yang beroperasi di Desa Siuna.

Itu berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Pertambangan. 

Pihak perusahaan yang diwakili Ronal Pakaya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga ke pimpinan. 

Baca juga: Polres Banggai Siapkan Pengamanan Pilkada 2024 melalui Operasi Mantap Praja

Aparat Polsek Pagimana Ipda Jance Mamitoho mengimbau massa tak anarkis dan menutup jalan serta merusak fasiltias perusahaan.

Ia juga menghimbau massa tak membuat keributan maupun tindakan yang merugikan orang lain atau diri sendiri. 

“Melaksanakan aksi unjuk rasa harus sesuai dengan UU Nomor 9 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," jelasnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, warga membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved