Banggai Hari Ini
Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai
Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Sulteng, Jein Akumo mengatakan total ada 22 perusahaan.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Buruh perusahaan pertambangan nikel di Banggai mengadukan perusahaan ke DPRD Banggai, namun hearing ditunda hingga 25 Mei 2026 karena tuntutan agar pimpinan perusahaan hadir.
- Aliansi buruh menyoroti lima isu utama: upah lembur, satu hari libur per minggu, cuti roster, PHK sepihak, dan jam kerja pekerja perempuan yang tidak sesuai regulasi.
- Hearing akan dilanjutkan setelah pimpinan perusahaan hadir atau memberikan kuasa staf.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Buruh dari perusahaan pertambangan Nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diadukan ke DPRD Banggai.
Komisi I DPRD Banggai menggelar hearing rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi di Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Senin (18/5/2026).
Hanya saja, hearing ini ditunda lantaran aliansi buruh menuntut adanya pimpinan perusahaan.
"Dilanjutkan sampai tanggal 25 (Mei 2025)," ujar Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari.
Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Sulteng, Jein Akumo mengatakan total ada 22 perusahaan.
"Iya ditunda," ujarnya seusai hearing.
Menurutnya, pimpinan perusahaan dapat memberikan kuasa kepada staf untuk menghadiri hearing.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026, Berikut Bacaan Niat Puasa Zulhijjah, Tarwiyah dan Arafah
Aliansi menyoroti lima tuntutan di perusahaan Nikel.
Pertama terkait upah lembur selama masa kerja yang tak diterapkan perusahaan.
Kedua pekerja wajib mendapatkan satu hari libur dalam seminggu.
Ketiga pekerja berhak mendapatkan cuti roster, keempat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Kelima penerapan jam kerja bagi pekerja perempuan yang bertentangan dengan regulasi. (*)
| Penertiban PKB di Banggai, Motor sampai Truk Putar Balik |
|
|---|
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Diresmikan 2024, Pagar Pembatas Gedung Wisata Kilo 5 Berkarat dan Rusak |
|
|---|
| Pesan Ekologi dari Utsawa Dharma Gita 2026 di Banggai |
|
|---|
| 302 Peserta dari 8 Kecamatan di Banggai Ikuti Utsawa Dharma Gita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/g78-f78f6jpggg.jpg)