Morut Hari Ini

Ditutup Bupati karena Langgar Perizinan, PT SPP di Morowali Utara Gerakkan Petani

Sejak ditutup 5 April 2024, kawasan pabrik sawit itu kini dijaga ketat personel TNI AD bersama Satpol PP.

Editor: mahyuddin
Handover
PT Sawit Permai Pratama (SPP) di Desa Momo, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menggerakkan petani agar pabriknya beroperasi kembali. Petani menancap baliho dan spanduk di kawasan pabrik agar PT SPP kembali beroperasi 

PT SPP juga diduga mencaplok nama Asian Agri dalam operasinya.

Baca juga: Terdampak Banjir, Warga Desa Ululaa Morowali Utara Butuh Obat-obatan dan Sembako

Pemkab Morowali Utara sebenarnya telah melayangkan teguran per Oktober 2023 hingga Maret 2024.

Hanya saja, PT SPP tidak mengikuti aturan dan hanya menyerahkan dokumen NIB serta Izin Industri KBLI 10432 (Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit) yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tengah.

Dinas Pertanian dan Pangan Morowali Utara juga berkonsultasi dan koordinasi ke DPMPTSP Sulawesi Tengah terkait jenis KBLI Perizinan Berusaha yang diterbitkan dan terkait kewenangan pemberian Perizinan Berusaha oleh kepala daerah.

Puncaknya, Pemkab Morowali Utara menutup perusahaan itu per 9 April 2024.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved