Banggai Hari Ini
PI 10 Persen Perusahaan Hulu Migas di Banggai segera Terwujud
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, melakukan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan H
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, melakukan audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di Kantor SKK Migas Gedung Wisma Mulia Jl. Gatot Subroto Jakarta, Senin (13/5/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah, Eddy N Lesnusa, dan Kepala Brida Kabupaten Banggai Andi Nur Syamsy Amir untuk membahas Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja Senoro-Toili, Kabupaten Banggai.
Kehadiran mereka menandakan komitmen kuat dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak SKK Migas dalam upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menjelaskan peningkatan fiskal Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan SKK migas dapat membahas kembali proses pengalihan PI 10 persen wilayah kerja Senoro-Toili agar bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Wisata Air Terjun Piala Banggai Ditutup Sementara, Ini Penyebannya
Sehingga dapat menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah dari hasil produksi Migas oleh perusahaan hulu Migas yang berada di wilayah Senoro-Toili.
"Kami berharap SKK Migas bisa memfollow up PI Perusda Banggai pada Blok Donggi Senoro, apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk kepentingan rakyat," ujar Gubernur Rusdy.
Senada dengan itu, Bupati Amirudin menambahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Perusda Banggai ditetapkan PI 10 persen, dan kesepakatan bagi hasilnya juga sudah disepakati, begitu pula untuk kesiapan infrastruktur penunjang telah dibahas.
"Bapak Gubernur sangat mendukung Perusda Banggai dapat disetujui PI 10 persen blok Donggi Senoro," tutur Bupati Amirudin.
Sementara Pihak SKK Migas, Hudi Suryodipuro, menyatakan dukungan PI 10 persen Wilayah Sinoro-Toili dan akan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, semua persyaratan telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Dalam pertemuan itu hadir pula, Kepala Satker SKK Migas diwakili Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Hudi Suryodipuro didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan - Sulawesi Azhari Idris, serta Perwakilan dari Fungsi Hukum SKK Migas Arif Budiman.
Perbincangan yang dilakukan dalam audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah, SKK Migas, dan stakeholder terkait guna mengembangkan potensi sumber daya alam di wilayah kerja Senoro-Toili.
Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang baik dalam memajukan sektor energi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi di Kabupaten Banggai dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (*)
Sengketa Tapal Batas 2 Desa Dibawa ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Berkat Program Si ADE Banggai, Raisya Akhirnya Kembali Bersekolah |
![]() |
---|
Sekolah Pemikiran Perempuan dan Festival Sastra Banggai Hadirkan Kelas Budaya Tuli |
![]() |
---|
Siap Hadapi Situasi Kontijensi, Polres Banggai Rutin Latihan Dalmas |
![]() |
---|
KPU Banggai Rancang Skema Baru Distribusi Kursi Pileg 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.