Parigi Moutong Hari Ini

HPA Parigi Moutong: Banjir di Kayuboko Bukan Bencana Alam, Tapi Ulah Tambang Ilegal

Ia menilai kondisi ini terjadi akibat pembiaran pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Banjir lumpur melanda Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Banjir lumpur melanda Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan mendalam bagi warga yang setiap tahun menjadi korban.

Himpunan Pemuda Akhairat (HPA) Parimo, menilai bencana tersebut tidak murni akibat curah hujan.

Ketua HPA Parimo, Ridwan, menyebut banjir dipicu aktivitas pertambangan emas yang beroperasi di wilayah itu.

Ia menegaskan kerusakan lingkungan di wilayah Kayuboko sudah sangat parah.

“Akibat lambat ditertibkan, lahan tambang berakibat fatal bagi masyarakat,” kata Ridwan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh dan penuh lumpur.

Baca juga: 10 Anak Sulteng Kuliah Jurusan Metalurgi di Unhas Berkat Program Berani Cerdas

Tanggul penahan air juga tidak lagi mampu menahan derasnya banjir.

“Bukan hanya sawah dan kebun yang rusak, rumah-rumah warga juga ikut terendam,” tegas Ridwan.

Ia menilai kondisi ini terjadi akibat pembiaran pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan.

Ridwan menilai pemerintah lalai menjalankan kewajibannya melindungi masyarakat.

“Ini jelas bencana yang lahir dari pembiaran,” katanya.

Warga setempat juga mengeluhkan situasi yang terus berulang setiap musim hujan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved