Pelajar Tolak Biaya PKL

Diprotes Siswa Soal Biaya PKL, Komisi IV DPRD Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Kepala SMKN 2 Palu

Pelajar SMKN 2 Palu berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Pelajar dan orangtua siswa SMKN 2 Palu menyambangi Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi lV DPRD Sulteng Alimuddin Paada menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan dewan guru SMKN 2 Palu.

Pemanggilan itu guna membahas kenaikan biaya PKL yang diributkan pelajar dan orangtua siswa.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil kepala sekolah dan dewan guru,” kata Legislator Gerindra Sulteng itu kepada media, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, pelajar SMKN 2 Palu berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Aksi pelajar bersama orangtuanya itu sebagai bentuk protes atas kenaikan biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Pantauan TribunPalu.com, pelajar SMKN 2 Palu yang berada di lokasi tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk berisi protes terhadap pihak sekolah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMKN 2 Palu dan Orangtua Unjuk Rasa di DPRD Sulteng

Mereka meminta Dinas Pendidikan Sulteng beserta anggota DPRD membantu mereka meninjau kembali kebijakan kepala SMKN 2 Palu yang membebankan biaya PKL
Rp1.250.000.

Padahal, biaya PKL di tahun sebelumnya hanya Rp 250 ribu.

Pengunjuk rasa kemudian diterima Ketua Komisi lV DPRD Sulteng Alimuddin Paada bersama Kadis Pendidikan Yudiawati.

Menurut Yudiawati, kenaikan biaya PKL karena kebutuhan industri.

“Sesuai isi surat gubernur Sulteng, pungutan bisa diberikan kepada satuan pendidikan kejuruan terkait PKL, karena kemampuan finansial provinsi tidak sanggup membayar kegiatan PKL selama satu semester,” ujarnya.

Baca juga: Pelajar SMKN 2 Palu Protes Kenaikan Biaya PKL, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Sulteng

Yudiawati menambahkan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan rapat dengan pihak kepsek dan telah menurunkan tarif PKL menjadi Rp790 ribu bagi siswa yang mampu.

“Sementara untuk penerima Kartu Indonesia Pintar jumlahnya akan dirasionalkan kembali, karena naiknya dana ini akibat adanya permintaan dunia usaha dan dunia kerja seperti almamater, asuransi, dan kegiatan yang bersifat monitoring,” ujarnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved