Pelajar Tolak Biaya PKL

Pelajar SMKN 2 Palu Protes Kenaikan Biaya PKL, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Sulteng

Perwakilan pelajar SMKN 2 Palu bersama orangtuanya kemudian diterima Ketua Komisi lV DPRD Sulteng Alimuddin Paada

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Pelajar dan orangtua siswa SMKN 2 Palu menyambangi Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelajar dan orangtua siswa SMKN 2 Palu menyambangi Kantor DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (27/5/2024).

Kehadiran mereka guna memprotes kenaikan biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Rp 250 ribu menjadi Rp Rp1.250.000.

Pelajar yang didampingi orangtuanya itu meminta Dinas Pendidikan Sulteng beserta anggota DPRD membantu mereka meninjau kembali kebijakan kepala SMK N 2 Palu yang membebankan biaya PKL.

Perwakilan pelajar SMKN 2 Palu bersama orangtuanya kemudian diterima Ketua Komisi lV DPRD Sulteng Alimuddin Paada.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Yudiawati Vidiana Windarrusliana hadir dalam pertemuan itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMAN 2 Palu dan Orangtua Unjuk Rasa di DPRD Sulteng

Tak hanya berorasi pelajar juga membentangkan spanduk bertuliskan protes atas kenaikan biaya PKL.

Dalam kesempatan tersebut, Yudiawati menyebutkan penyebab utama tingginya biaya PKL di tahun 2024.

“Sesuai isi surat Gubernur Sulteng, pungutan bisa diberikan kepada satuan pendidikan kejuruan terkait PKL, karena kemampuan finansial provinsi tidak sanggup membayar kegiatan PKL selama satu semester,” ujarnya.

Yudiawati menambahkan, sebelumnya mereka telah melakukan rapat dengan pihak Kepsek dan telah menurunkan tarif PKL menjadi Rp 790 ribu bagi siswa mampu.

“Sementara untuk penerima Kartu Indonesia Pintar jumlahnya akan dirasionalkan kembali, karena naiknya dana ini akibat adanya permintaan dunia usaha dan dunia kerja seperti almamater, asuransi, dan kegiatan yang bersifat monitoring,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved