Palu Hari Ini
Raih Opini WTP, Hadianto Rasyid: LHP 2023 Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten dan Kota Palu 2023 berdampak positif.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima peraihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (27/5/2024).
Opini WTP itu diterima Hadianto Rasyid di Gedung Auditorium lantai III, ruang Lobo Kantor BPK Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten dan Kota Palu 2023 berdampak positif.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dan menilai atas kredibilitas, kebenaran, kecermatan dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," ujar Suami Diah Puspita itu.
Hadianto menyadari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Palu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Sulteng
Pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah, merefleksikan pola demokrasi sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah dalam mempertegas prosperity development.
Untuk itu, pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Sulteng berperan serta membangun pengelolaan keuangan pemda kabupaten dan kota se sulawesi tengah.
Bukan berperan sebagai pencari-cari kesalahan, tetapi menjadi mitra strategis dan navigasi.
Menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di Sulteng.
Kemitraan dengan BPK berada dalam rambu bingkai kohesi profesionalitas, tanpa menabrak rambu-rambu independensi dan regulasi.
"Penyerahan LHP tahun anggaran 2023 merupakan bahan untuk Instrospeksi pemerintah daerah Kota Palu dan kabupaten. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah serta tata kelola aset," jelas Ketua Hanura Sulteng tersebut.
Baca juga: Seribu Pelajar Kelas 10 dan 11 SMAN 1 Palu Ikuti Ujian Akhir Semester Berbasis Komputer
Terkait rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI kepada Pemkot yakni klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, sebagian besar diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir dan belum menyetorkan akan segera diselesaikan.
"Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan kami selesaikan sesegera mungkin," katanya.
Dia meminta maaf sebesar-besarnya atas segala kekhilafan dan tindakan selama proses pemeriksaan.(*)
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Opini WTP
Hadianto Rasyid
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK Sulteng
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Temui DPRD Palu, Pertanyakan Efektivitas dan Anggaran Bus Trans Palu |
![]() |
---|
BPJN Pastikan Keamanan Struktur Jembatan Palu IV Usai Uji Beban |
![]() |
---|
Jembatan Palu IV Dirancang Tahan Gempa dan Tsunami, Gunakan Teknologi Fondasi Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.