Pileg 2024

Anggota DPRD Buol Terpilih di Pileg 2024, Ada Caleg Raih Suara Sah 458 Berhasil Lolos

Penetapan itu tertuang dalam keputusan KPU Buol nomor 294 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Buol.

Editor: mahyuddin
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menetapkan 25 anggota DPRD terpilih di Pileg 2024. Penetapan anggota DPRD Buol itu melalui rapat pleno KPU. 

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menetapkan 25 anggota DPRD terpilih di Pileg 2024.

Penetapan anggota DPRD Buol itu melalui rapat pleno KPU.

Penetapan itu tertuang dalam keputusan KPU Buol nomor 294 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Buol.

Dari penetapan itu, diketahui hanya sembilan partai politik meraih kursi di DPRD Buol periode 2024-2029.

Selain itu, perolehan kursi Golkar yang pada periode sebelumnya memegang kursi pimpinan anjlok menjadi dua kursi di periode ini.

Partai Nasdem dan Demokrat juga meraih empat kursi di Pileg 2024.

Berikut perolehan kursi Parpol di DPRD Buol:

  • Nasdem 4
  • Demokrat 4
  • Golkar 2
  • Gerindra 3
  • PKB 3
  • Perindo 2
  • PPP 2
  • PAN 3
  • PDIP 2

Nama-nama Caleg DPRD Buol terpilih di Pileg 2024

Dapil 1 Buol

1 Ryan Natahaniel Kwendy (Partai Nasdem, jumlah suara sah 1444)

2 Srikandi Batalipu (Partai Golkar, jumlah Suara sah 2249)

3 Benny (Partai Gerindra, jumlah suara sah 1257)

4 Muslima  Y Mentemas (PPP, jumlah suara sah 931)

5 Ihsan Taim (Partai Perindo, jumlah suara sah 684)

6 Ahmad Koloi dari (Partai PKB,  jumlah suara sah 1336)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved