Selasa, 7 April 2026

Sigi Hari Ini

Kasatlantas Polres Sigi Terima Keluhan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Lewat program Jumat Curhat, Polres Sigi menerima keluhan aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Sigi bertempat di Cafe Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ju

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Lewat program Jumat Curhat, Polres Sigi menerima keluhan aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Sigi bertempat di Cafe Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Lewat program Jumat Curhat, Polres Sigi menerima keluhan aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Sigi bertempat di Cafe Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Jumat (31/5/2024).

Kasat Lantas Iptu Hendrik, diawal penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat curhat tersebut.

Ia menjelaskan Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi kamtibmas.

Dalam curhatannya, salah satu tokoh masyarakat mengeluhkan kepada Kasat Lantas mengenai penguna jalan yang menggunakan knalpot brong, dan bagaimana penindakan terhadap pengendara yang tidak mengunakan helm.

Baca juga: Danrem Tadulako Komitmen Bentuk Karakter dan Mental Atlet Puslatda PON Aceh-Sumut 2024

"Bila kami menemukan penguna jalan mengunakan knalpot brong maka selain tilang, kendaraannya akan ditahan di Mako Polres Sigi selama 1 bulan," ujar Kasat Lantas.

Selain itu, jika ada pelanggar yang tidak mengunakan helm akan ditindaki secara langsung berupa tilang.

Kasat Lantas menambahkan bahwa melalui program jumat curhat ini diharap bisa menerima masukan dan saran langsung dari masyarakat agar tugas polisi untuk terus memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat dalam hal menjaga kondusivitas lingkungan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved