Kabar Seleb

Nasib Hak Asuh Betrand Peto Usai Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, PN Jaksel Bongkar Fakta Ini

Kabar Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah mencuat, publik pun bertanya-tanya bagaimana nasib anak angkatnya yakni Betrand Peto alias Onyo.

handover
Kabar Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah mencuat, publik pun bertanya-tanya bagaimana nasib anak angkatnya yakni Betrand Peto alias Onyo. 

TRIBUNPALU.COM - Nasib Betrand Peto jadi sorotan publik usai Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah.

Diketahui Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah setelah 11 tahun membina rumah tangga.

Setelah kabar Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah mencuat, publik pun bertanya-tanya bagaimana nasib anak angkatnya yakni Betrand Peto alias Onyo.

Terkini, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) beber isi gugatan dan mengenai hak asuk anak.

Seperti diketahui, keretakan rumah tangga pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya berujung pada gugatan cerai.

Bukan Sarwendah, namun Ruben Onsu yang melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri.

Berkas gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan sejak 9 Juni 2024.

Perkara cerai itu pun sudah tercatat di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel.

Humas PN Jaksel, T. Marbun turut membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Iya betul, jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan dengan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024," ujar Marbun dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).

Diakui Marbun, gugatan cerai tersebut telah dilayangkan secara langsung lewat kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

"Penggugat RSO yang mengajukan sendiri melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.

Disinggung soal penyebab perceraian, Marbun menegaskan tak dapat menjelaskan hal tersebut ke publik.

Sebab, hal tersebut masih bersifat privat.

"Alasan perceraian itu sudah pasti ada dituangkan di dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat."

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved