Kabar Seleb

Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Jonathan Frizzy hukuman satu tahun penjara.

Editor: Lisna Ali
handover
SIDANG TUNTUTAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Jonathan Frizzy hukuman satu tahun penjara. 

TRIBUNPALU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Jonathan Frizzy hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan tersebut terkait kasus vape berisi obat keras yang menjeratnya.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Rabu, (24/9/2025).

Sebelumnya, Jonathan Frizzy ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025.

Ia diduga terlibat dalam sindikat peredaran liquid vape yang berisi kandungan etomidate.

Etomidate sendiri merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan aktor yang akrab disapa Ijonk itu terbukti bersalah.

Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Jadwalkan Kunjungan ke Dapur MBG di Kota Palu

"Jonathan Frizzy telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan dan ikut serta produksi atau mengedarkan sian farmasi yang tidak memenuhi standar," ucap JPU, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ia dianggap ikut serta dalam produksi hingga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Atas perbuatannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jonathan Frizzy dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU.

Hukuman tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Jonathan Frizzy.

Pihak aktor diberikan waktu satu minggu untuk menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan.

"Untuk selanjutnya hak saudara dan penasihat hukum menyampaikan pledoi atau nota pembelaan ya." ungkap hakim ketua.

Pembacaan pleidoi akan dilakukan pada sidang selanjutnya, yakni 1 Oktober 2025.

Baca juga: Mediasi Perceraian Tasya Farasya dan Suami Gagal, Terungkap Alasan Kekeh Ingin Pisah

Jonathan Frizzy Ngaku Menyesal

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved