Kabar Seleb
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Jonathan Frizzy hukuman satu tahun penjara.
TRIBUNPALU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor Jonathan Frizzy hukuman satu tahun penjara.
Tuntutan tersebut terkait kasus vape berisi obat keras yang menjeratnya.
Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Rabu, (24/9/2025).
Sebelumnya, Jonathan Frizzy ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025.
Ia diduga terlibat dalam sindikat peredaran liquid vape yang berisi kandungan etomidate.
Etomidate sendiri merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan aktor yang akrab disapa Ijonk itu terbukti bersalah.
Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Jadwalkan Kunjungan ke Dapur MBG di Kota Palu
"Jonathan Frizzy telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan dan ikut serta produksi atau mengedarkan sian farmasi yang tidak memenuhi standar," ucap JPU, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia dianggap ikut serta dalam produksi hingga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.
Atas perbuatannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jonathan Frizzy dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU.
Hukuman tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Jonathan Frizzy.
Pihak aktor diberikan waktu satu minggu untuk menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan.
"Untuk selanjutnya hak saudara dan penasihat hukum menyampaikan pledoi atau nota pembelaan ya." ungkap hakim ketua.
Pembacaan pleidoi akan dilakukan pada sidang selanjutnya, yakni 1 Oktober 2025.
Baca juga: Mediasi Perceraian Tasya Farasya dan Suami Gagal, Terungkap Alasan Kekeh Ingin Pisah
Jonathan Frizzy Ngaku Menyesal
| Reaksi Denada Saat Ressa Akhirnya Panggil Ibu Setelah 24 Tahun Dianggap Sepupu |
|
|---|
| Bukan Mobil Mewah, Ternyata Satu Benda Ini yang Paling Dirindukan Doni Salmanan Usai Bebas |
|
|---|
| Michelle Sedih Lihat Pinkan Mambo Ngamen, Singgung Perubahan Ibunya Sejak Dinikahi Arya Khan |
|
|---|
| Insanul Fahmi Dicecar 30 Pertanyaan Soal Dugaan Perzinaan, Akui Tak Bawa Bukti Baru |
|
|---|
| Doni Salmanan Menyesal Pernah Curigai Istri Saat di Penjara, Akui Sempat Kirim Surat 'Hati-hati' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jonathan-ijonk.jpg)