Sulteng Hari Ini
Jatanras Polda Sulteng Tangkap Bandar Judi Togel di Kabupaten Parigi Moutong
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti handphone, uang tunai Rp 188 ribu, dan selembar rekapan shio.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang bandar judi togel inisial A (47) diringkus tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.
"Benar tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng ada mengamankan seorang bandar judi Togel pada Minggu 16 Juni 2024,” tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menjawab pertanyaan media, Kamis (20/6/2024)
Penangkapan terhadap bandar inisial A (47) dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan serta memeriksa penyalur inisial IL
Menurut Kompol Sugeng Lestari, bandar tersebut mengoperasikan judi kupon putih dengan omzet antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta satu kali putar.
Baca juga: DPRD Sulteng Konsultasi ke Kementerian Perhubungan, Bahas Progres Pembangunan Kereta Api
Bandar itu melibatkan enam orang penyalur.
Pelaku melakukan kegiatan itu dengan mengikuti jadwal putaran judi Singapura setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu.
Tersangka A telah ditahan di Polda Sulteng sejak tanggal 17 Juni 2024.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti handphone, uang tunai Rp 188 ribu, dan selembar rekapan shio.
Tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun.
"Untuk diketahui selama Januari hingga Juni 2024 Polda Sulteng telah menangani setidaknya delapan kasus perjudian,” ujar Kompol Sugeng.(*)
Legislator PDIP Touna Zainal Muluk Desak Pemerintah Maksimalkan SPM |
![]() |
---|
20 Peserta Ikuti Pelatihan Magang Disnakertrans Sulteng, Fokus Siapkan SDM Era Industri 4.0 |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Gelar Pelatihan Magang, Libatkan Penyandang Disabilitas dan Non-Disabilitas |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Minta BPK Tak Kenal Kompromi Periksa Kinerja Pemkab Morut Terkait PPLH |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Aksi Demo Berindikasi Makar, Praktisi Hukum: Jangan Ulang Orde Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.