Rabu, 15 April 2026

Banggai Hari Ini

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Bupati Banggai Amirudin menyerahkan dokumen LKPD tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, dalam rapat paripurna di

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Banggai Amirudin menyerahkan dokumen LKPD tahun anggaran 2023 kepada Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Jumat (21/6/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023. 

Hal itu disampaikan dalam paripurna yang digelar pada Jumat (21/6/2024), di Gedung DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk.

“Semua fraksi menerima LKPD tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, saat memimpin paripurna.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin didampingi Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyerahkan dokumen LKPD 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD.

Baca juga: Kepala Disnakertrans Ungkap Angkatan Kerja Sulteng Masih Didominasi Lulusan Sekolah Dasar

Bupati Amirudin menilai kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,” ujar Bupati Amirudin.

Kerja sama tersebut, kata Bupati, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedua belas kalinya.

“Kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amitudin.

Sebelumnya, Panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus Masnawati Muhammad dalam paripurna sore itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved