Morowali Hari Ini

Warga Wajib KTP Rekam Semester 2 2023 di Morowali Capai 120.800 Orang, Kecamatan Bahodopi Tertinggi

Jumlah warga wajib KTP yang melakukan perekaman di Kabupaten Morowali mengalami peningkatan pada semester II 2023.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Jumlah warga wajib KTP di Kabupaten Morowali mengalami peningkatan pada semester II 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Jumlah warga wajib KTP yang melakukan perekaman di Kabupaten Morowali mengalami peningkatan pada semester II 2023.

Angka tersebut berdasarkan perekaman data administrasi kependudukan (Adminduk) KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Morowali.

"Tiap semester ada peningkatan, dari semester I ke semester II," singkat Analis Disdukcapil Kabupaten Morowali, Akmal saat ditemui di kantornya Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (26/6/2024).

Dari data Disdukcapil Kabupaten Morowali jumlah wajib KTP rekam semester 2 tahun 2023 kurang lebih sebesar 120.800 orang.

Baca juga: Putrinya Lolos Seleksi Paskibraka Palu, Anggota DPRD Sulteng Fairus Husen Maskati Bangga dan Haru

Dari 9 kecamatan di Kabupaten Morowali terbanyak di Kecamatan Bahodopi sebesar 22.827 orang.

Paling rendah warga yang wajib KTP rekam di Kecamatan Bungku Pesisir sebanyak 5.027 orang.

Saat ini Disdukcapil terus memberikan pelayanan perekaman kepada warga baik secara langsung dengan turun ke desa-desa dan membuka pelayanan di kantor Disdukcapil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved