RESPON Mensos Risma Soal Dugaan Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK: Sudah Nggak Ada
Mensos Tri Rismaharini mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaanbansos) presiden tahun 2020 yang kini diusut KPK.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak tahu kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020 yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Risma mengatakan sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial tidak ada jenis bantuan seperti itu.
"Aku enggak ada bantuan-bantuan gitu. Aku enggak ada gitu loh. Sudah aku ngomong di sidang. Di sidang MK tuh kan aku ngomong sudah enggak ada," kata Risma kepada wartawan di Pusdiklat Kemensos, Jakarta.
Ia mengaku tidak mau melakukan penyaluran bansos jenis itu, karena merupakan temuan dari BPK.
"Aku sudah enggak mau, karena saat itu memang ditemukan oleh BPK. Jadi aku enggak mau, sudah sejak awal aku jadi menteri sudah enggak ada,"ungkap Risma.
Meski begitu, Risma mengaku akan kooperatif terhadap penyidik KPK jika melakukan pemeriksaan di Kantor Kemensos.
Risma mengaku dulu saat pemeriksaan KPK, dirinya sendiri yang menjemput penyidik di Kantor Kemensos.
"Toh dulu yang jemput aku kok. Waktu mau ke kantor ku itu yang jemput aku, masuk ruangan aku. Yo kenapa ya, aku kan enggak tau. wes sekarang aku," ucap Risma.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
“Jadi pengadaan bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” imbuh penyidik KPK ini.
Kendati begitu, Tessa masih enggan mengungkap secara rinci perkara ini.
Kasus ini disebut masih ada kaitannya dengan beberapa perkara di Kemensos yang sudah diputus di pengadilan salah satunya mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.
Kuncoro divonis enam tahun penjara terkait korupsi penyaluran bansos beras.
Ivo juga terlibat dalam kasus beras ini, dia dihukum delapan tahun penjara.
| Roy Suryo Ogah Ajukan Restorative Justice: Jokowi yang Harusnya Minta Maaf ke Rakyat Indonesia |
|
|---|
| Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Polisi Tanya Balik: Alasannya Apa? |
|
|---|
| Pendataan Bansos Pancaroba Morowali Capai 99 Persen, Tinggal Finalisasi |
|
|---|
| Bungku Selatan, Sombori dan Menui Diprioritaskan Terima Bansos Pancaroba 2026 |
|
|---|
| Dinsos Morowali Perketat Pendataan Penerima Bansos Pancaroba 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Jokowi-tak-mengajak-Menteri-Sosial-Tri-Rismaharini.jpg)