Sulteng Hari Ini
Akun Palsu Wagub Sulteng Beredar, Masyarakat Diminta Waspada Aksi Penipuan
Beredar akun WhatsApp palsu mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir, di media sosial.
Laporan Wartawan TrobunPalu.xom, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.CON, PALU - Beredar akun WhatsApp palsu mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir, di media sosial.
Diduga akun ini menyebarkan pesan-pesan tidak benar yang meresahkan.
Wagub memberi klarifikasi bahwa Ia tidak pernah menggunakan akun WhatsApp ini untuk berkomunikasi.
Ia menghimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang berasal dari akun WhatsApp ini.
Baca juga: Miris, Setengah Juta Bocah SD di Indonesia Jadi Korban Mafia Judi Online
“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan pesan-pesan yang berasal dari akun WhatsApp atau medsos lainnya atas nama Ma'mun Amir,"imbuhnya disela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, pada Rabu (03/07/2024).
Beliau juga meminta masyarakat melaporkan ke pihak berwajib, oknum pembuat akun palsu.
"Laporkan saja jika pesan-pesannya mencurigakan," pungkasnya.
Diketahui, akun palsu yang beredar atas nama Mamun Amir mengaku sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam unggahan/pesan singkatnya, akun itu membuat modus dengan menawarkan bantuan kepada masyarakat.
Sementara akun medsos yang dikelola oleh admin Wagub Ma'mun Amir, berupa akun FB Bersama Ma'mun Amir, fanepage FB Mamun Amir, sementara IG mamunamir_official. (*)
Gubernur Sulteng Anwar Hafid: Bumi Dieksploitasi dengan Napsu, Bukan Kasih Sayang |
![]() |
---|
11 Tahun Konflik Lahan Tak Selesai, Petani Sawit Tolitoli Nginap di DPRD Sulteng |
![]() |
---|
Petani Sawit Tolitoli Duduki DPRD Sulteng, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan 11 Tahun |
![]() |
---|
Raker Pemprov dan Pemkab Bangkep Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Kunjungi SLB dan SMA di Bangkep, Gubernur Pastikan Fasilitas Pendidikan Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.