Morowali Hari Ini
BNNK Morowali Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika dari Jalur Laut
Jalur laut menjadi salah satu pintu masuk termudah peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Morowali.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Jalur laut menjadi salah satu pintu masuk termudah peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Morowali.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali, Monginsidi Ali Arsyad di kantornya kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Saat ini BNNK Morowali juga memperketat pengawasan di sepanjang pesisir, sebab, peredaran Narkotika di pesisir masih sulit untuk terpantau.
"Terlebih pesisir Morowali juga cukup panjang. Jadi itu mudah sekali masuk, apalagi di Morowali ada dua kecamatan di tepi laut," urai Sidik.
Baca juga: Kabupaten Morowali Masih Bergantung Dana dari Luar, Banggar DPRD Dorong Pemkab Tingkatkan PAD
Pihaknya juga mendorong semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama melawan peredaran barang haram tersebut ke Bumi Tepeasa Moroso utamanya lewat jalur laut, Selasa (2/7/2024).
"Karena Sumber Daya Manusia (SDM) kami di BNNK Morowali juga terbatas," sebut Sidik sapaan akrabnya.
Untuk menyelamatkan Negara dari gempuran peredaran gelap Narkotika, tidak hanya menjadi tugas BNN, akan tetapi, semua pihak perlu terlibat dalam pencegahan.
"Dalam UU 35 juga mengaturnya, masyarakat punya hak untuk melaporkan," singkat Sidik. (*)
Wabup Morut Djira K Hadiri Maulid Nabi 1447 H di Masjid Agung Kolonodale |
![]() |
---|
Bupati Morowali Fasilitasi Dialog Usai Aksi Demo Warga Desa Nambo dan Unsongi |
![]() |
---|
Bantu Ringankan Beban Warga, Polres Morowali Salurkan Beras SPHP di Bungku Barat |
![]() |
---|
Bangun Pasar untuk Rakyat, Bupati Morowali Ingatkan Kontraktor Tak Main-Main |
![]() |
---|
Bupati Morowali Tegaskan Kontraktor Wajib Kerja Transparan dan Sesuai Kebutuhan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.