Palu Hari Ini
Pemkot Palu Wajibkan Pengendara Bayar Karcis Parkir, Termasuk Pengemudi Ojek Online
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memimpin apel akbar bersama Juru Parkir (Jukir) di Kota Palu, Kamis (4/7/2024).
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu mewajibkan pembayaran karcis parkir oleh pengendara, termasuk pengemudi Ojek Online (Ojol).
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memimpin apel akbar bersama Juru Parkir (Jukir) di Kota Palu, Kamis (4/7/2024).
Apel tersebut berlangsung di Lapangan Bulu Tangkis Dispora Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Hadianto Rasyid mengatakan bahwa seluruh pengguna lahan parkir wajib membayar parkir.
Baca juga: Hadianto Rasyid Pimpin Apel Akbar Bersama Juru Parkir Kota Palu
"Saya sampaikan, seluruh pengendara yang menggunakan lahan parkir wajib membayar parkir dengan karcis parkir, termasuk ojek online," ucap Hadianto.
Menurutnya, pengendara wajib membayar apabila memarkirkan kendaraan lebih dari 5 menit.
"Jangan sampai baru 1 menit kalian sudah tagih, minimal 5 menit terparkir baru ditagih," ujarnya.
Kewajiban pembayaran parkir tersebut dikenakan oleh semua masyarakat Kota Palu, mulai dari pejabat hingga personel kepolisian. (*)
| Momentum Hardiknas 2026, Kepsek SD Inpres 1 Tondo Sebut Pendidikan Sebagai Investasi Masa Depan |
|
|---|
| Wawali Palu Dorong Penataan Kawasan Peternakan Ayam Petelur di Kelurahan Pengawu |
|
|---|
| 200 Ribu Ayam Petelur di Pengawu Topang Kebutuhan Telur MBG di Kota Palu |
|
|---|
| Tinjau Peternakan di Pengawu Pemkot Palu Andalkan Peternak Lokal untuk Program MBG |
|
|---|
| 463 Personel Polresta Palu Disiagakan Amankan Aksi May Day 2026 di DPRD Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wali-Kota-Palu-Hadianto-Rasyid-saat-memimpin-apel-akbar-bersamd.jpg)