Senin, 13 April 2026

Morowali Hari Ini

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Bawa Sabu 0,45 Gram di Bahodopi Morowali

Polres Morowali melalui Satres Narkoba membekuk seorang pria inisial AS yang diduga pengedar sabu di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Moro

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polres Morowali melalui Satres Narkoba membekuk seorang pria inisial AS yang diduga pengedar sabu di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Polres Morowali melalui Satres Narkoba membekuk seorang pria inisial AS yang diduga pengedar sabu di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasatres Narkoba Iptu I Komang Darmawan Adi menjelaskan awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Siumbatu.

"Mendapati informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud," urai Kasatres Narkoba melalui Kasi Humas Polres Ipda Abd Hamid, Jumat (5/7/2025).

Dari rumah tersebut personel mendapati AS alias O berada disebuah yang langsung diamankan digeledah. 

Baca juga: Jamaah Haji Morowali Dijadwalkan Tiba di Daerah Asal pada 10 Juli 2024

Saat itu ditemukan 1 sachet paket yang diduga Narkotika jenis sabu di genggaman tangan Kanan AS Alias O.

Selain itu, personel juga mengamankan satu buah handphone yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika tersebut.

"Petugas kepolisian membawa AS Alias O ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yaitu 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 1 unit handphone android," tutur Kasatres Narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved