Palu Hari Ini

Dinas Dukcapil Layani Perekaman KTP Anak Binaan LPKA Palu

Disdukcapil Kota Palu melakukan perekaman dan cetak kartu identitas bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu untuk peme

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Disdukcapil Palu layani perekaman dan cetak kartu identitas bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu untuk pemenuhan hak identitas, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu melakukan perekaman dan cetak kartu identitas bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu untuk pemenuhan hak identitas, Senin (15/7/2024).

Hal itu diutarakan Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kota Palu Tasrif, mengatakan hal ini salah satu bentuk kerja sama dengan LPKA Palu untuk pemenuhan hak identitas bagi para anak binaan.

"Menindaklanjuti koordinasi jajaran LPKA Palu, kami melakukan perekaman dan pencetakan kartu identitas bagi para anak binaan," ucap Tasrif.

Menurutnya, NIK, KTP Elektronik, kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran penting dimiliki setiap warga negara.

Baca juga: Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sulteng Sambangi SMAN Model Terpadu Madani Palu

Ia mengatakan pihaknya melakukan rekam serta cetak KIA dan KTP-el bagi tiga orang anak binaan.

"Langkah ini sebagai upaya agar anak binaan yang telah berusia 17 tahun dapat menyalurkan hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved