Sulteng Hari Ini

Operasi Patuh Tinombala 15-28 Juli 2024 di Sulteng, Polisi Bidik Pengendara Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Tinombala berlangsung selama 14 hari, 15-28 Juli 2024. Ditlantas menerapkan tiga metode dalam operasi tersebut.

Editor: mahyuddin
Handover
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) menggelar Operasi Patuh Tinombala 2024 hari ini, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) menggelar Operasi Patuh Tinombala 2024 hari ini, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Tinombala berlangsung selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.

Ditlantas Polda Sulteng menerapkan tiga metode dalam operasi tersebut.

Yakni menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), stasiun dengan tanda centang, serta secara mobile.

Baca juga: Zodiak Hari Ini Senin 15 Juli 2024: Aries Tambah Jumlah Tabungan, Scorpio Kendalikan Diirmu

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, sasaran utama Operasi Patuh Tinombala meliputi pelanggaran kelebihan muatan, over dimensi, pelanggaran rambu lalulintas, pengendara tidak memakai helm, dan menerobos lampu lalulintas.

“Selain itu, pengendara sepeda motor di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih,” tutur Kombes Pol Djoko Wienartono dalam rilis tertulis, Minggu (14/7/2024)

Dia berharap Operasi Patuh Tinombala 2024 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved