Palu Hari Ini

Pemkot Palu Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Libatkan Forkompinda

Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Pa

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Palu, Senin, (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Palu, Senin, (15/7/2024).

Rapat tersebut dihadiri OPD teknis di lingkup Pemerintah Kota Palu, unsur Forkopimda, serta pihak lainnya.

Sekkot Irmayanti Pettalolo menjelaskan pihaknya melakukan berbagai upaya selama tanggap darurat yang ditetapkan satu pekan kemarin.

Antara lain seperti pembentukan posko darurat di Halaman Kantor BPBD Kota Palu, melakukan pencarian, penyelamatan, hingga evakuasi prioritas korban luka parah dan kelompok rentan.

Baca juga: Pembalap Sepeda Petarung Korem Tadulako Raih Podium 3 Kejuaraan Korlantas Polri

Kemudian, pemulihan sementara sarana dan prasarana umum yang juga sudah dilakukan oleh OPD teknis terkait, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan lainnya.

"Berkaitan dengan pemberian kebutuhan dasar kepada penyintas juga sudah dilakukan, seperti pemberian air bersih dan fasilitas lainnya," jelasnya.

"Kemudian melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan, baik ibu hamil, anak-anak, ibu menyusui, orang sakit, difabel, dan lainnya, sudah kita lakukan," tambah Sekkot.

Irmayanti Pettalolo mengatakan, tahapan tanggap darurat sudah dilakukan, sehingga pada rapat ini mendengarkan laporan dari OPD terkait sesuai kondisi yang ada.

"Itu akan menjadi keputusan bersama di siang hari, apakah tanggap darurat bencana banjir di Kota Palu akan diperpanjang atau dihentikan," katanya.

Apabila dihentikan, maka Pemerintah Kota Palu akan memasuki masa transisi, kemudian masa pemulihan.

"Sehingga kita akan putuskan bersama siang nanti, apakah kita masuk ke masa transisi atau kita lanjutkan masa tanggap darurat. Nanti pukul 14.00 kita akan putuskan," tutup Sekkot.

Diketahui, tanggap darurat dilakukan sejak tanggal 7-14 Juli 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved