Palu Hari Ini

Hari Kedua Operasi Patuh Tinombala 2024, Satlantas Polresta Palu Jaring 451 Pelanggaran Lalulintas

Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Palu berhasil menindak 451 pelanggaran lalu lintas.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Palu berhasil menindak 451 pelanggaran lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Palu berhasil menindak 451 pelanggaran lalu lintas.

Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Kasat Lantas Polresta Palu mengatakan pelanggar lalu lintas didominasi oleh anak sekolah.

Jenis pelanggaran meliputi pengendara tidak memakai helm, melawan arah, knalpot tidak sesuai spesifikasi dan belum cukup umur.

"Jadi selama dua hari ini Operasi Patuh Tinombala 2024, itu didominasi oleh pengendara roda dua," tutur AKP Kanisius Franata di Mako Polresta Palu, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Baznas dan BPJS Kesehatan Kerjasama Berikan Layanan JKN-KIS Bagi Warga Kota Palu

Berikut adalah rincian tilang dan teguran yang diberikan selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024:

Tilang Elektronik (Etle)
  - Hari Pertama: 35 tilang
  - Hari Kedua: 40 tilang

Tilang Manual
  - Hari Pertama: 7 lembar tilang
  - Hari Kedua: 11 lembar tilang

Teguran Lisan
  - Hari Pertama: 172 pengendara
  - Hari Kedua: 186 pengendara

Kasat Lantas Polresta Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk tertib berlalulintas. 

"Untuk masyarakat Kota Palu tolong diingatkan anaknya untuk tertib berlalulintas, kemudian menyempatkan diri untuk mengantarkan anaknya sekolah, jangan biarkan anaknya menggunakan kendaraan roda dua sendiri," ujar AKP Kanisius Franata 

Operasi ini fokus pada beberapa wilayah di Kota Palu, seperti Jl. Teuku Umar, Jl. Sudirman, Jl. Prof. Moh. Yamin, Jl. Gajah Mada, dan Jl. San Ratulangi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved