Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Gandeng FKUB Sosialisasikan Moderasi Beragama di Touna
Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Satuan Tugas II Preemtif Ops Madago Raya melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, AMPANA - Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Satuan Tugas II Preemtif Ops Madago Raya melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng menyosialisasikan moderasi beragama di Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sabtu (20/7/2024).
Pelibatan itu tertuang dalam surat nomor B/71/VII/Ops.1.3./2024 perihal permohonan mengisi materi tentang moderasi beragama sebagai perekat dan pemersatu bangsa, yang ditujukan kepada Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Zainal Abidin.
Prof Zainal Abidin dilibatkan oleh Polda Sulteng untuk menyampaikan materi kepada para imam dan pegawai syara masjid, di Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.
Zainal Abidin menyatakan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama, adalah moderasi dalam praktek kehidupan beragama. Bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama.
Baca juga: Gubernur Lantik Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulteng 2024 di Kota Palu
Zainal mengatakan, melalui moderasi beragama, yang ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing - masing agama.
Oleh karena itu, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam wilayah praktek keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Artinya, pada tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama (pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati.
Sehingga moderasi beragama, dalam implementasinya mengedepankan enam prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran.
Indonesia adalah negara yang kaya keragaman, baik dari segi budaya, suku, bahasa, maupun agama dan kepercayaan, maka keragaman ini perlu dikelola guna meningkatkan kualitas toleransi.
Ia mengemukakan penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar dunia.
Sehingga dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama termasuk imam masjid dan pegawai syara untuk membina umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri.
"Realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan, keragaman yang ada berdampak pada perbedaan dalam kehidupan masyarakat," sebut Zainal Abidin.
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.