Sigi Hari Ini

Polres Sigi Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024 Cegah Aksi Premanisme

Kepolisian Resor Sigi menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Resor Sigi menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dalam rangka pencegahan aksi premanisme, perkelahian antar kelompok warga, miras, KDRT dan perjudian guna mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif pasca-Hari Bhayangkara Ke-78 di wilayah Kabupaten Sigi, Kepolisian Resor Sigi menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024.

Terpantau hari ini personel Satgas Binluh dari Satbinmas Polres Sigi menyambangi masyarakat di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan mengajak para masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga kondusifitas keamanan pada lingkungan wilanyanya.

Kasat Binmas Polres Sigi AKP Ashari Lamuan selaku Kasatgas Binluh mengatakan, saat ini jajaran Polri khususnya Polres sigi sedang menggelar Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024.

Baca juga: Terduga Pencurian di Desa Jono Oge Sigi Diciduk Polisi

"Operasi ini digelar selama 14 hari,  sejak tanggal 22 Juli hingga 4 Agustus 2024, dengan mengedepankan fungsi Satbinmas dengan melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan didukung oleh kegiatan preemtif." ujar AKP Ashari.

Ia menjelaskan, aksi premanisme, perkelahian antar kelompok warga, miras, KDRT dan perjudian,  menjadi sasaran utama dari Operasi Bina Kusuma Tinombala 2024.

Menindaklanjuti hal itu, lanjut Kasat Binmas, Satgas Binluh telah melakukan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan," terangnya.

Kasat Binmas berharap kepada masyarakat Kabupaten Sigi untuk ikut peduli dengan situasi yang terjadi pada lingkungan tempat tinggalnya.

“Silahkan masyarakat melapor kepada petugas Kepolisian terdekat atau bisa melalui call center 110 apabila melihat ataupun mengetahui tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme, tawuran, Minuman keras dan lain-lainnya, untuk segera kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved