Sulteng Hari Ini

Industri Jasa Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, OJK Waspadai Tindak Pidana Sektor Keuangan

Industri jasa keuangan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan rata-rata pertumbuhan di atas nasional. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepala OJK Sulampua, Darwisman (dua dari kanan), dalam konferensi pers di Hotel Aston, Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Industri jasa keuangan di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan rata-rata pertumbuhan di atas nasional. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua Darwisman, dalam konferensi pers di Hotel Aston, Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2024).

“Industri jasa keuangan ini ternyata tumbuh dengan sangat tinggi, tentunya wilayah koordinasi kami ada 14 provinsi karena dengan adanya Daerah otonomi baru (DOB),” ujar Darwisman

Apalagi kata KOJK Sulampua itu, Industri jasa keuangan ini tumbuh sangat positif rata-rata tumbuh di atas nasional.

Baca juga: OJK Sulteng Libatkan Kepolisian dan Jaksa, Komitmen Cegah Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

“Aset perbankan yang tumbuh di industri jasa perbankan 7,07 persen.Dana masyarakatnya 6,66 persen kemudian 9,37 persen untuk kredit yang disalurkan,” ujarnya.

Adapun Marketplace Lending (MPL) menurut Darwisman untuk wilayah Sulampua sangat bagus karna berada di angka 2,79 persen.

“Sementara untuk wilayah Sulawesi Tengah ini juga tumbuh sangat baik untuk sektor perbankan yang asetnya tumbuh di angka 14,36 persen, dana masyarakatnya 11,37 persen dan kreditnya 19,98 persen,” tuturnya.

Sementara itu Darwisman menambah, jumlah investor pasar modal di Sulawesi Tengah sedikitnya 87.820 Single Investor Identification (SID) menyumbang angka pertumbuhan pasar modal dengan presentase 55,28 persen.

Demikian  juga untuk perusahaan pembiayaan yang tumbuh 10,11 persen, pegadaian 21,22 persen dan bidang teknologi tumbuh 34,06 persen.

Maka dari itu Darwisman berpesan kepada semua pihak yang terkait untuk senantiasa mewaspadai adanya potensi tindak pidana sektor keuangan.

“Kita harus mewaspadai adanya potensi tindak pidana sektor keuangan. Sepanjang tahun 2024, kami di wilayah Sulampua ini telah memberikan delapan kali keterangan ahli dalam kasus pidana. Kemudian ada 23 kali koordinasi terkait tindak pidana perbankan, 10 kali menjadi kuasa hukum kasus perdata yang melibatkan OJK,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat terwujud industri jasa keuangan yang sehat dan kuat khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

“Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi  dan sinergitas antar Kepolisian dan Kejaksaan dapat mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan kuat di wilayah Sulawesi Tengah, serta melindungi kepentingan masyarakat dengan kolaborasi antar instansi ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved