Sulteng Hari Ini

OJK Sulteng Libatkan Kepolisian dan Jaksa, Komitmen Cegah Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tentang tindak pidana sektor jasa keuangan kepada aparat penegak hukum sep

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tentang tindak pidana sektor jasa keuangan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi tentang tindak pidana sektor jasa keuangan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Aston Palu, Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com, Rabu (24/7/2024), agenda tersebut turut dihadiri Kepala OJK Sulampua Darwisman, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Tongam Tobing, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Yudi Triadi.

Kadep DPJK, Tongam Tobing menjelaskan bahwa kegiatan itu digelar sebagai upaya mempererat koordinasi antar OJK Kejaksaan dan pihak Kepolisian dalam rangka memberi pemahaman tentang tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca juga: Ini Syarat Minimal Usia Calon Gubernur Sulteng dan Wakilnya di Pilkada Serentak 2024

“OJK mempunyai fungsi penyidikan, saat ini kita sudah menyelesaikan 123 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan dan paling banyak perbankan,” ujarnya.

Oleh karna itu menurut Tongam Tobing untuk memperkuat penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan, maka dari itu ketiga pihak tersebut akan bersinergi secara berkesinambungan.

Selain menggelar sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai daerah, pihak DPJK juga bakal melaksanakan agenda yang sama dengan audiens pihak industri jasa keuangan.

“Harapan kita, dengan adanya sosialisasi ini, Sulawesi Tengah bisa terhindar dari tindak pidana sektor jasa keuangan dan kita bisa membangun industri jasa keuangan yang sehat di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved