Poso Hari Ini

Polsek Lore Utara Poso Ciduk Terduga Pengedar, Amankan 33,2 Gram Sabu

Polres Poso menggelar konferensi pers penangkapan pengedar Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polsek Lore Utara di Desa Watumaeta, Kecamatan Lor

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polres Poso menggelar konferensi pers penangkapan pengedar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Polsek Lore Utara di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Polres Poso menggelar konferensi pers penangkapan pengedar Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polsek Lore Utara di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara. 

Kegiatan ini digelar di aula Polres Poso, dipimpin Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, Kasi Humas AKP Basirun Laele serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Zet Pakiding, Rabu (24/7/2024).

Dalam rilisnya, Kapolsek Lore Utara membeberkan kronologi penangkapan tersangka berkat laporan dan informasi dari masyarakat. 

Pada Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, Polsek Lore Utara menerima informasi bahwa di rumah pria inisial A (35) sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu, personel lalu menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga: Kepala Operasi Madago Raya Gelar Patroli Dialogis dan Salurkan Bantuan di Poso

Sekitar pukul 12.00 Wita, dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap A di rumahnya di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, sejumlah uang hasil penjualan, dan alat bukti lainnya.

Tersangka dan barang bukti berupa sabu serta barang bukti lainnya dibawa ke Mako Polsek Lore Utara untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Poso untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pria tersebut Polsek Lore Utara menyita 33,27 gram sabu di dalam 3 paket, uang tunai Rp 6,7 juta, 4 unit handphone.

70 lembar plastik klip sedang siap edar, 39 lembar plastik klip kecil siap edar, 2 unit timbangan digital dan merk.

1 kaca pirex, 1 sendok besar, 1 sendok pencungkil kecil, 1 pipet di dalam tas kain berwarna merah.

Kapolsek Lore Utara mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan tersangka pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Lore Utara tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang mana keberhasilan pengungkapan dan penangkapan tersangka pengedar sabu ini tak luput dari peran aktif Masyarakat Lore Utara khususnya warga Desa Watumaeta yang memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pengedar narkoba lainnya yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Lore Utara

“Dalam hal ini, kami mengharapkan peran aktif Bhabinkamtibmas di desa untuk selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar jangan pernah mencoba apalagi sampai memakai Narkoba, karena dapat merusak generasi dan tatanan hidup di masyarakat," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved