Palu Hari Ini
Hadianto Rasyid Arahkan Pengangkutan Sampah Kota Palu Mulai Jam 3 Hingga 6 Sore
Hadianto Rasyid menyampaikan untuk pengangkutan sampah di wilayah perumahan dapat dimulai dari pukul 15.00-18.00 WITA.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila Amalia
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan para supir armada sampah se-Kota Palu, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (25/07/2024).
Dalam pertemuan itu, Hadianto Rasyid menekankan sejumlah hal kepada para supir armada sampah.
Hadianto Rasyid menekankan agar para supir dapat mengatur jam pengangkutan Sampah dengan baik.
Hadianto Rasyid menyampaikan untuk pengangkutan sampah di wilayah perumahan dapat dimulai dari pukul 15.00-18.00 WITA.
Hadianto Rasyid juga mengingatkan penggunaan BBM setiap armada juga diatur dengan baik, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
"Supaya Maghrib sudah tidak ada lagi angkut Sampah, misalnya pukul 22.00 pengangkutan, maka pukul 01.00 dini hari usahakan sudah selesai. Jadi pagi tidak ada lagi sampah yang belum diangkut," ucap Hadianto.
Baca juga: DLH Sebut Timbulan Sampah Kota Palu Berkurang Hingga 70 Ton Per Hari
Hadianto Rasyid juga mengatakan agar rute pengangkutan sampah harus konsisten.
"Jangan berubah, mulai dari titik yang sama dan berakhir yang sama pula," ujar Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid berharap sebelum akhir tahun i terjadi ada tren positif dengan peningkatan pendapatan daerah dari retribusi sampah.
"Kalau masyarakat membayar retribusi sampah dikarenakan pelayanannya komiu baik, sudah pasti pendapatan retribusi sampah juga akan naik," ujarnya. (*)
Penyegelan Usaha Picu Pro-Kontra, DPRD Palu Siap Fasilitasi Dialog Bapenda dan Pedagang |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Kemenag Kota Palu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Antar Pegawai |
![]() |
---|
Ketua Umum PGRI dan Tim Education International Kunjungi Sulteng, Bawa Kampanye Pendidikan Inklusif |
![]() |
---|
DPRD Palu Jadwalkan RDP Bahas Penyegelan Usaha Akibat Tunggakan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Karyawan Toko Ritel Jadi Tersangka Pencurian Uang, Ditangkap Tim Resmob di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.