Sulteng Hari Ini
Samuel Yansen Pongi Temui Gubernur Sulteng, Minta Restu Bangun PLTA di Sigi
Rusdy Mastura mendengarkan terkait investasi dan rencana pembangunan dan pengembangan ketenagalistrikan di Sungai Gumbasa.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto menerima Audiensi Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi bersama Perwakilan PT Gumbasa Energi Bersih.
Pertemuan itu berlangsung diruang kerja Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan itu, Rusdy Mastura mendengarkan laporan Samuel Yansen Pongi bersama perwakilan PT Gumbasa Energi Bersih terkait investasi dan rencana pembangunan dan pengembangan ketenagalistrikan di Sungai Gumbasa.
Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Agendakan Festival Promosi Budaya Negeri Seribu Megalit di Sulteng
Pada kesempatan tersebut Samuel Yansen Pongi menyampaikan bahwa dalam rangka pengembangan ketenagalistrikan di Sungai Gumbasa Kabupaten Sigi, PT Gumbasa Energi Bersih akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 156 MW, dengan nilai investasinya sebesar Rp 7- 8 triliun.
Oleh karena itu, Pemkab Sigi bersama PT Gumbasa Energi Bersih berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng agar pengembangan ketenagalistrikan ini dapat teralisasi secepatnya.
Baca juga: Tuan Rumah Banggai Borong Medali Emas dari Cabor Bulutangkis Popda Sulteng 2024
Terkait hal itu, Samuel Yansen Pongi mendukung PT Gumbasa Energi Bersih, sepanjang seluruh syarat dan perizinan teknisnya sudah lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu Rusdy Mastura juga akan berupaya berkoordinasi terkait pembangunan PLTA tersebut kepada Pemerintah Pusat. (*)
| Kemenkum Sulteng Kawal Pemeriksaan Substantif IG Durian Nambo Banggai |
|
|---|
| FKMM Kecam Ilegal Logging di Hutan Desa Malei Poso, Minta Pelaku Ditindak Tegas |
|
|---|
| Sekdes Tamainusi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR, Diduga Fasilitasi Rekening hingga Serahkan Uang |
|
|---|
| IGD RSUD Anuntaloko Tetap Respon Rujukan Pasien 24 Jam Meski di Luar Jam Kerja |
|
|---|
| PHK Massal Ancam Stabilitas Sosial-Ekonomi, Safri Desak Gubernur Panggil Manajemen PT GNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/asasfxassa.jpg)