Banggai Hari Ini

DPRD Banggai Gelar Paripurna 5 Raperda, Selanjutnya Dibahas Tingkat Pansus

DPRD Kabupaten Banggai menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Banggai terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ka

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
DPRD Kabupaten Banggai menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Banggai terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Senin (5/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Kabupaten Banggai menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Banggai terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Senin (5/8/2024).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banggai Suprapto, sedangkan dari eksekutif dihadiri Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko.

Adapun 5 Raperda itu mengatur penyelenggaraan perkebunan, pemberdayaan nelayan tangkap dan budidaya, penyelenggaraan penanggulangan bencana, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Rencananya, 5 Raperda ini bakal dibahas di tingkat Pansus DPRD Banggai sebelum paripurna penetapan.

Baca juga: Pemotor 16 Tahun Tewas Usai Tabrakan di Bunta Banggai

"Iya akan dibahas di Pansus," tutur Ketua Bappemperda DPRD Banggai, Zaenuri.

Zaenuri mengungkapkan, 5 Raperda ini sudah melewati proses harmonisasi sebelum dibawa ke DPRD untuk dibahas Pansus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved