Banggai Hari Ini

Kabur ke Morowali Utara, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Hasil Bumi di Banggai

Polisi berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Ban

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (8/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (8/8/2024).

Pelaku diringkus di wilayah Morowali Utara tersebut berinisial DS (45) warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan penangkapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo Iptu Yoris Pasongge ini merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Morowali Utara

“Kejadiannya terjadi pada Senin, 24 Juni 2024,” kata Haryadi.

Baca juga: Kondisi Terbaru Korban Kebrutalan Tukang Cukur Bahodopi Usai Jalani Operasi di RSUD Morowali

Dijelaskan juga bahwa sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku lainnya yakni MW (20), warga Desa Lambangan, Kecamatan Pagimana pada Selasa (25/6/2024) lalu.

“Para pelaku ini berhasil membawa 182 kg cokelat dan 40 kg cingkeh milik korban,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya terhadap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Grand Max warna hitam DN 8672 CS ke Mapolsek Bualemo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved