Sabtu, 18 April 2026

HUT Kemerdekaan RI

Polemik Pelepasan Hijab Paskibraka 2024, PPI Sulteng Desak Kepala BPIP Dicopot dan BPIP Dibubarkan

Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dicopot dari jabatannya. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut usai pelepasan hijab oleh 18 anggota Paskibraka Putri Tingkat Pusat 2024 saat pengukuhan di IKN beberapa hari lalu. 

Mereka menilai bahwa tindakan pelepasan hijab tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi.

Ketua PPI Sulteng, Moh. Rachmat Syarullah, menyerukan agar seluruh organisasi yang peduli terhadap isu ini bersatu untuk menuntut pencopotan Kepala BPIP.

Baca juga: Satgas Madago Raya Tingkatkan Patroli Jalur Klasik di Poso Jelang HUT RI Ke-79

“Kami meminta seluruh organisasi dan ormas yang peduli untuk bersama-sama menuntut agar Kepala BPIP dicopot dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran konstitusi yang serius terhadap Paskibraka Putri Tingkat Pusat tahun 2024,” tegas Rachmat kepada TribunPalu.com, Kamis (15/8/2024). 

Rachmat juga mengkritik pernyataan BPIP yang menyebutkan bahwa pelepasan hijab hanya diwajibkan selama acara pengukuhan dan pengibaran bendera.

Ia menegaskan bahwa hijab bukanlah benda yang bisa dipasang dan dilepas sesuka hati.

“Hijab bukanlah alat mainan yang bisa dipasang dan dilepas begitu saja,” ujarnya.

Bagi PPI Sulteng, kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpahaman BPIP terhadap nilai-nilai Pancasila. 

Ia berpendapat bahwa akidah dan keyakinan tidak boleh diperlakukan sembarangan atau diabaikan demi kepentingan seremonial.

Selain menuntut pencopotan Kepala BPIP, PPI Sulteng juga menyerukan pembubaran BPIP secara keseluruhan.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut dan tetap konsisten bahwa BPIP harus dibubarkan,” tandas Rachmat.

Saat ini, PPI juga menggalang dukungan melalui petisi berjudul “Keprihatinan Paskibraka Nasional 2024 Puteri Wajib Melepas Jilbab,” yang hingga Kamis siang telah mengumpulkan 60.470 tanda tangan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved