Kemenkumham Sulteng
Kemenkumham Sulteng Dorong UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing
Hermansyah Siregar mengajak kepada seluruh peserta untuk turut serta menyukseskan serta mengaktualisasikan Gernas BBI/BBWI.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkumham Sulteng ) gaungkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Hal tersebut digaungkan saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengikuti Peringatan Hari UMKM Nasional 2024 dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Sulteng.
Kegiatan itu di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-UKM, Jalan. Soekarno-Hatta, Kota Palu, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu
Hermansyah Siregar mengajak kepada seluruh peserta untuk turut serta menyukseskan serta mengaktualisasikan Gernas BBI/BBWI.
“Kegiatan ini sangat baik, memiliki manfaat dan dampak yang besar, tentunya sesuai dengan komitmen kita bersama, bagaimana perlindungan KI bagi UMKM dapat terus meningkat, serta dari hal itu, kita juga mendorong agar seluruh pihak bahu membahu sukseskan Gernas BBI/BBWI, kita yang produksi, kita yang kelola dan kita juga yang majukan produk-produk maupun kearifan lokal yang dimiliki bangsa ini,” kata Hermansyah Siregar.
Kegiata itu mengusung tema UMKM Aktif, Kolaboratif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas.
Baca juga: Semangat Kemerdekaan Terpancar dalam Lomba Gerak Jalan Tolitoli
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku UMKM dapat naik kelas, berkualitas dan berdaya saing hingga menjadi momentum untuk menarik minat masyarakat untuk mengembangkan usaha.
“Kegiatan ini menjadi harapan bagi kita semua agar teman-teman pelaku UMKM semakin bergairah dalam menjalankan usahanya dengan kreatifitas dan inovasi tiada henti, dan semoga juga usaha yang dirintas dapat bermanfaat bagi banyak orang,” kata Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto.
Baca juga: PLN Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau di Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Dalam momen tersebut, Hermansyah Siregar turut menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu, ia mengatakan bahwa perlindungan KI sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM.
Kemenkumham Sulteng juga turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Diskop UKM Provinsi Sulteng terkait peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual, penandatangan tersebut ditandangi oleh Raymond JH. Takasenseran bersama Sisliandy Ponulele.
"Dengan melindungi kekayaan intelektual, produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar," pungkas Hemansyah Siregar. (*)
Buol, Poso, dan Banggai Laut Capai 100 Persen Legalitas Koperasi Merah Putih di Sulteng |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Kesehatan dan Tahap Selanjutnya CPNS Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kelancaran Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya! |
![]() |
---|
Kemenkumham Target Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.