Palu Hari Ini

Berujung Ricuh, Masa Aksi Kawal Putusan MK di Kantor DPRD Sulteng Dipukul Mundur Aparat

Unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa se Kota Palu yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berujung ricuh dan dibubarkan oleh Polisi. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa se Kota Palu yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berujung ricuh dan dibubarkan oleh Polisi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa se Kota Palu yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berujung ricuh dan dibubarkan oleh Polisi. 

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/8/2024).

Pantauan TribunPalu.com aparat dan demonstran yang terkonsentrasi di depan gerbang utama kantor DPRD Sulteng awalnya terlibat aksi saling dorong karena masa aksi yang memaksa masuk ke dalam kantor anggota dewan tersebut.

Selama aksi saling dorong itu berlangsung, sempat pula terjadi beberapakali pelemparan botol air mineral dari arah masa aksi yang menyasar aparat kepolisian.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Mahasiswa Bangun Kuburan di DPRD Sulteng Bertuliskan RIP MK

Hal itu membuat bentrokan antar masa aksi dan aparat Polresta Palu tak terhindarkan.

Ketegangan yang terjadi membuat aparat Kepolisian yang mengamankan aksi itu menerjunkan tim berseragam lengkap dengan tameng beserta armada mobil bermeriam air untuk membendung masa aksi yang kian memanas.

Beberapa saat setelah pecahnya kericuhan, Polisi berhasil memukul mundur dan memecah massa aksi dari depan kantor DPRD ke dua arah yakni ke utara Jl Sam Ratulangi dan ke selatan menuju Jl Jenderal Sudirman.

Akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 15.30 Wita itu, sejumlah aparat kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tim TribunPalu.com sejumlah mahasiswa masa aksi dilaporkan turut mengalami luka, ada juga yang pingsan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat karena sesak nafas akibat gas air mata yang dilepaskan oleh petugas.

Diketahui Polresta Palu menerjunkan sedikitnya 583 personel dalam aksi unjuk rasa terkait pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved