Palu Hari Ini

Kawal Putusan MK, Mahasiswa Bangun Kuburan di DPRD Sulteng Bertuliskan RIP MK

Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu terdiri dari empat Universitas di Kota Palu membuat kuburan saat menggelar unjuk rasa terkait mengawal Putusan MK, Juma

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu terdiri dari empat Universitas di Kota Palu membuat kuburan saat menggelar unjuk rasa terkait mengawal Putusan MK, Jumat (23/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu terdiri dari empat Universitas di Kota Palu membuat kuburan saat menggelar unjuk rasa terkait mengawal Putusan MK, Jumat (23/8/2024).

Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, ribuan mahasiswa terdiri dari Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Alkhairaat Palu dan Universitas Muhammadiyah Palu tiba di Kantor DPRD Prov Sulteng pukul 10.30 WITA.

Unjuk rasa itu juga mengawal Putusan MK dan Menolak Revisi UU Pilkada No. 60/PUU-XXII/2024 8 NO.70/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Banggai soal Revisi UU Pilkada

Terlihat dalam aksi, nampak satu kuburan dibangun oleh mahasiswa bertuliskan "RIP MK 23 Agustus 2024".

Selain itu, kuburan tersebut juga ditaburi bunga berwarna merah diatas aspal jalanan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved