Kemenkumham Sulteng
Realisasi Anggaran Kemenkumham 2023 Sentuh Rp18 T, Fokus Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan
Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16 persen dari anggaran tahun 2023.
Pagu akhir 2023 Kemenkumham tercatat senilai Rp18,933 triliun. Dari angka tersebut, berhasil direalisasikan sebanyak Rp18,395 triliun.
"Besaran realisasi (anggaran 2023) yang telah dicapai adalah 97,16 % ," kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama komisi III DPR RI RI tentang pembahasan evaluasi APBN 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI 2023.
Baca juga: 8,8 Juta Hektare Tanah Terdaftar Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Sempurnakan Sampai Akhir Tahun
Anggaran itu digunakan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham memaparkan terdapat 19 kegiatan sebagai penjabaran dari tiga prioritas nasional di atas. 15 kegiatan di antaranya, dilakukan untuk bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Output prioritas nasional polhukhankam dan transformasi digital, yaitu modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan BHP, pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, sampai dengan Implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian," paparnya di ruang rapat komisi III DPR RI.
Baca juga: Demokrat Dukung Petahana di Pilkada Banggai 2024, Kader Mbalelo Siap-siap Angkat Kaki
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023, Supratman mengungkapkan terjadi lonjakan sebesar 230,48 % menjadi Rp9 triliun, jika dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama. Yang terbesar diperoleh Ditjen Imigrasi, Ditjen AHU, Ditjen KI, dan disusul oleh Unit Eselon I lainnya.
Sementara itu terkait pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Supratman menyebutkan bahwa Kemenkumham telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
Meski demikian, ia mengaku masih terdapat temuan dan rekomendasi pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK RItahun lalu. Ia menjelaskan terdapat satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja.
Kemenkumham pun telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK. Baik itu secara administratif, maupun pengembalian ke kas negara yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Ulama Alkhairaat Doakan Anwar-Reny Menang di Pilgub Sulteng 2024
"Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud," ucap mantan ketua Baleg DPR RI RI itu.
Menkumham berkata akan terus menjaga soliditas di internal Kemenkumham. Juga terus menjalin komunikasi seluruh pemangku kepentingan di eksternal, termasuk Komisi III DPR RI RI sebagai mitra.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengutarakan komitmennya untuk mendukung penuh terpenuhnya realisasi anggaran, upaya untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian juga menjadi hal yang ia tegaskan kepada seluruh jajarannya di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Baca juga: Kapolda Sulteng Jenguk Korban Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di RS Bhayangkara Palu
Seperti yang ditekankan oleh Menkumham Andi Agtas, kolaborasi akan terus ia gemcarkan bersama seluruh jajaran hingga seluruh stakeholder, apalagi, untuk Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri, terus mempertahankan tren positif dalam penyerapan IKPA 100?ri KPPN Kemenkeu.
"Kita terus berupaya untuk menjadi salah kontributor untuk memenuhi realisasi anggaran yang baik, realisasi yang digunakan untuk kepentingan nasional serta berakuntabel," pungkas Hermansyah Siregar. (*)
Buol, Poso, dan Banggai Laut Capai 100 Persen Legalitas Koperasi Merah Putih di Sulteng |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Kesehatan dan Tahap Selanjutnya CPNS Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kelancaran Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya! |
![]() |
---|
Kemenkumham Target Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.