Sigi Hari Ini
KPU Sigi Terima Berkas Pendaftaran Rizal-Samuel Pongi Setelah Proses Verifikasi
Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan RESMI dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi oleh tim KPU Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menerima dokumen pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi (RESMI), Rabu (28/8/2024).
Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan RESMI dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi oleh tim KPU Sigi.
Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa pasangan Rizal-Samuel Pongi telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik, yakni Partai Golkar dengan 25.073 suara, PDIP dengan 16.179 suara, dan PBB dengan 6.989 suara, sehingga total suara sah yang diperoleh mencapai 48.241 suara.
Baca juga: KPU Palu Nyatakan Berkas Hidayat - Nur Lamakarate Lengkap
Untuk persyaratan dokumen, Soleman menambahkan bahwa seluruh berkas pasangan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap dan valid.
"Alhamdulillah, hingga pukul 14.20, proses pendaftaran dan pemeriksaan kelengkapan dokumen sudah diselesaikan, dan pasangan ini kami terima," ujar Soleman kepada TribunPalu.com, Rabu (28/7/2024).
Soleman juga menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan dan validasi yang teliti, berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, telah diterima oleh KPU Sigi.
Baca juga: Menteri AHY: Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat Lebih Optimal
Terkait keterlambatan dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen, Soleman menyebutkan bahwa ada beberapa kelengkapan yang belum mendapatkan persetujuan dari DPT, yang menyebabkan proses ini memerlukan waktu lebih lama.
Soleman mengatakan beberapa partai pengusung terkadang mengalami keterlambatan dalam memperbarui aplikasi dan mengunggah dokumen pencalonan. Meskipun dokumen sudah disetujui, status pada aplikasi perlu diperbarui.
"Tapi semua sudah aman dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024," pungkas Soleman. (*)
DPRD Sigi Dorong Penguatan Regulasi Hak Kesehatan Seksual Dan Reproduksi |
![]() |
---|
Bulan Bakti Karang Taruna Jadi Momentum Pemuda Sigi Majukan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Sigi Resmi Buka Bulan Bakti Karang Taruna 2025 di Palolo |
![]() |
---|
Lewat Police Go To School, Polres Sigi Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan |
![]() |
---|
Disperindag Sigi: Gas 3 Kg Jangan Dibeli di Pengecer, Laporkan ke Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.