Sigi Hari Ini

KPU Sigi Terima Berkas Pendaftaran Nirwasyah-Hesthy Setelah Perbaikan Dokumen

Pantauan TribunPalu.com, pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan tagline "Sigi Berlari" tiba di kantor KPU sekitar pukul 20.20 WITA.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menerima kembali berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, pada Kamis (29/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi secara resmi menerima kembali berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, pada Kamis (29/8/2024).

Sebelumnya, pada Selasa (27/8/2024), pasangan Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo telah mendaftar di KPU.

Namun, berkas pendaftaran mereka dikembalikan karena beberapa dokumen persyaratan belum lengkap.

Baca juga: 
Depresi Ditinggal Suami, Ibu Ini Nyaris Buang 3 Anaknya ke Laut Banggai

Pantauan TribunPalu.com, pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan tagline "Sigi Berlari" tiba di kantor KPU sekitar pukul 20.20 WITA dengan mengenakan kemeja putih.

Berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses verifikasi oleh tim KPU Sigi

Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa pasangan Nirwasyah - Hesthy telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik dengan total 26.609 suara sah. 

Dukungan tersebut berasal dari tiga partai pendukung: PAN dengan 8.073 suara sah, Perindo dengan 9.007 suara sah, dan PKB dengan 9.527 suara sah.

Baca juga: 
Komisioner KPID Sulteng Tekankan Kepatuhan Iklan Obat pada Standar BPOM

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sigi, Nirwasyah - Hesthy dan Samuel Riga, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan diterima," ucap Soleman.

Soleman memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah diterima dan dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: 
Novalina: Forum KPBP Akan Identifikasi dan Kelola Potensi Konflik Perikanan

Sementara itu, calon Bupati Sigi, Nirwasyah Parampasi, mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu atas pelayanan yang baik.

"Alhamdulillah, pada malam hari ini seluruh berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati Sigi telah dipenuhi dan diterima oleh KPU," pungkas Soleman. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved