KPK Minta Kaesang Jelaskan Penggunaan Jet Pribadi, Alexander Marwata: Harus Jadi Teladan

Alexander Marwata menegaskan bahwa Kaesang, sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), seharusnya dapat menjadi teladan.

Editor: Regina Goldie
Handover
Video viral Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, yang turun dari jet pribadi. Soal jet pribadi banjir kritikan, Wakil Ketua KPK ingatkan Kaesang Pangarep hidup sederhana, menjadi role model dalam upaya pencegahan korupsi. 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menjalani hidup dengan kesederhanaan.

Peringatan tersebut disampaikan Alex sebagai tanggapan terhadap penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang mendapat kritik dari publik.

Alexander Marwata menegaskan bahwa Kaesang, sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), seharusnya dapat menjadi teladan dalam usaha pencegahan korupsi.

Baca juga: 
OJK Sulteng Gelar 49 Edukasi Keuangan untuk 7.843 Peserta Hingga Juli 2024

Terlebih, PSI pernah terlibat dalam program Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas.

“Kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model, nilai antikorupsi. Salah satunya apa? Hidup sederhana,” ucap Alexander Marwata dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (31/8/2024).

Lebih lanjut, Alexander Marwata mengatakan, lembaganya bakalan segera meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi dari PT Shopee Internasional Indonesia saat Kaesang dan Erina bepergian ke AS.

Baca juga: 
Investasi Dana Pensiun di Sulteng Meningkat 5,19 Persen, Total Aset Capai Rp100 Miliar

Alex mengatakan surat undangan klarifikasi sedang disiapkan untuk dikirim kepada Kaesang yang juga merupakan adik dari Gibran Rakabuming Raka selaku mantan wali kota Solo.

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini, karena kami menduga patut diduga, ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari saudara Kaesang seperti itu,” katanya.

KPK juga terbuka apabila Kaesang ingin lebih dulu menjelaskan soal penggunaan jet pribadi tersebut.

Namun, proses klarifikasi bisa terus berjalan sesuai kebutuhan.

Baca juga: 
Investasi Dana Pensiun di Sulteng Meningkat 5,19 Persen, Total Aset Capai Rp100 Miliar

KPK bisa mengklarifikasi Kaesang Pangarep meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara.

Lembaga antirasuah itu dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.

"Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga," sebut Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved