Poso Hari Ini

Curi Handphone di RSUD Poso Pukul 3 Pagi, FR Dibekuk Polisi

Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasi Humas AKP Basirun Laele membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polres Poso.

Editor: Regina Goldie
Handover
Jajaran Polres Poso mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Poso, sekitar pukul 03.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO -  Jajaran Polres Poso mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Poso, sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasi Humas AKP Basirun Laele membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Resmob Polres Poso terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian inisial FR (21).

"Benar, Tim Resmob Polres Poso telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku dugaan tindak pidana pencurian yang berinisial FR (21), dirumahnya yang sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan," jelas Basirun kepada TribunPalu.com.

Baca juga: 
Mohamad Irwan Lapatta Apresiasi Peran Wanita Islam Alkhairat dalam Pembangunan Sigi

Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan polisi ihwal tindak pidana pencurian tertanggal 30 Agustus 2024, yang di laporkan oleh Endang Srihayati (45), di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Poso.

“pencurian yaitu berupa satu unit handphone miliknya warna green forest, yang diletakkan di sebelah kanannya, saat tertidur waktu menjaga orang tuanya yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, kejadian tersebut terjadi pada jumat sekitar jam 3 pagi," ujarnya.

Baca juga: 
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Banggai Resmikan Gedung Laboratorium SMPN 1 Bualemo

Dari hasil interogasi, FR mengakui dirinya yang menggasak handphone di RSUD Poso pada jumat dini hari, dengan cara masuk melalui depa Rumah Sakit dan menuju kamar Isolasi TBC dan mengambil HP tersebut di dalam kamar saat pemiliknya tertidur.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Poso melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku bahwa handphone tersebut dijual kepada seseorang berinisial R di Kelurahan Kayamanya Poso Kota.

Baca juga: 
Rusdy Mastura Serahkan Bantuan MCK untuk Poso dalam Program SIARAN STUNTING

“Dari keterangan pelaku, Tim berhasil mendapatkan barang bukti HP yang telah dijual kepada seseorang berinisial R dan mengamankan barang bukti terkait kasus pencurian tersebut ke Mako Polres Poso," terang Kasi Humas.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone warna green forest dan satu unit sepeda motor matik warna hijau putih milik terduga pelaku, telah diamankan di Polres Poso guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved