Tolitoli Hari Ini

Lapas Kelas IIB Tolitoli Bersurat ke Pengadilan, Minta Pemindahan Oknum Polisi Terpidana Narkotika

Muhammad Ishak menilai, keberadaan tahanan Mega Rahmat di Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak bersurat ke Kejari, Polres maupun Pengadilan Negeri perihal permohonan pemindahan tahanan MR. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak bersurat ke Kejari, Polres maupun Pengadilan Negeri perihal permohonan pemindahan tahanan MR.

MR merupakan oknum polisi terjerat kasus peredaran narkotika dengan vonis satu tahun penjara.

Muhammad Ishak menilai, keberadaan tahanan Mega Rahmat di Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga.

"Bukan karena tahanan tersebut seorang Polisi, Namun siapa pun dan dari manapun latar belakang tahanan jika kami mendapatkan informasi terkait resiko keamanannya, maka kami akan melakukan tindakan yang sama," kata Ishak melalui rilis tertulisnya diperoleh TribunPalu.com, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Inflasi Sulteng Agustus 2024 Sebesar 2,14 Persen, BPS: Tertinggi Tolitoli dan Terendah Morowali

Dia khawatir, tahanan MR menjadi korban penyeroyokan di dalam lembaga.

Apalagi, sebagian narapidana ditangkap MRsaat masih berseragam.

"Kami tidak menolak. hanya menyarankan solusi terbaik untuk penempatan yang aman bagi keselamatan tahanan," kata Ishak.

Dia menjelaskan, tahanan MR masuk dalam Register Lapas Tolitoli dan setiap harinya mendapat jatah makanan dan kontrol dari Petugas Lapas Tolitoli.

Saat ini, MR ditahan di ruang tersendiri.

"Hanya saja, ketika telah inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap tidak mungkin seorang tahanan ditempatkan pada ruangan tersendiri dan tidak diarahkan untuk membaur ataupun mengikuti pembinaan yang akan diprogramkan bersama warga binaan lainnya," papar Ishak.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar juga memastikan permintaan lapas tersebut untuk memastikan jalannya program pembinaan di Lapas Tolitoli.

"Penitipan tahanan tersebut bersifat sementara dan merupakan bentuk upaya Lapas untuk memastikan situasi Kamtib dan Pembinaan yang terus dilakukan terus berjalan lancar, kita pastikan hak-haknya juga terpenuhi dengan baik," terang Hermansyah Siregar.

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Tolitoli Ditangkap di Kota Palu

Ia juga menambahkan, dalam menyukseskan program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng juga terus bersinergi bersama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya.

Hermansyah Siregar menekankan komitmennya meningkatkan pembinaan yang diberikan kepada WBP.

"Jadi, upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pembinaan yang kita beri dapat berdampak, baik pribadi warga binaan kita hingga pembangunan daerah itu sendiri, ini komitmen kita," ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved