Banggai Hari Ini

Ombudsman Sulteng Awasi Pelayanan Publik di Polres Banggai

Kedatangan tim Ombudsman sebanyak tiga orang ini disambut langsung Ka SPKT Iptu Ali Murtado, Kasiwas Iptu Danang Amiaji.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Mapolres Banggai dalam rangka pengawasan pelayanan publik, Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Mapolres Banggai dalam rangka pengawasan pelayanan publik, Kamis (5/9/2024).

Kedatangan tim Ombudsman sebanyak tiga orang ini disambut langsung Ka SPKT Iptu Ali Murtado, Kasiwas Iptu Danang Amiaji, dan Kanit Regident Ipda Suparjan Bakri.

“Kedatangan tim Ombudsman ini guna pengawasan pelayanan publik di lingkungan Polres Banggai,” kata IPTU Danang Amiaji.

Baca juga: 
Warga Balantak Banggai Antusias Berbelanja di Pasar Murah Subsidi

Adapun sasaran dari kegiatan ini yakni, pelayanan SKCK, SPKT, SATPAS dan Siwas tentang mekanisme pengawasan dan monitoring proses perencanaan, pencapaian kerja dan pelanggaran anggota di lapangan.

Tim yang diketuai oleh Susiati selaku Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Sulteng juga melakukan wawancara terhadap petugas dan masyarakat tentang mekanisme pelayanan.

Baca juga: 
Bawaslu Donggala Gelar Sosialisasi Netralitas Kepala Desa untuk Pilkada 2024

Perwira pangkat dua balak ini menyatakan, bahwa Polres Banggai akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi.

“Kami juga mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam meningkatkan pelayanan pubik di lingkungan Polres Banggai,” harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved