Banggai Hari Ini
Polres Banggai Buka SIM Keliling di Berbagai Daerah, Cek Jadwalnya
Bagi warga Kabupaten Banggai yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi SIM Keliling Satlantas Polres Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya dan bisa dilakukan di mana saja sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain bisa langsung ke Satpas SIM Polres Banggai, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Bagi warga Kabupaten Banggai yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi SIM Keliling Satlantas Polres Banggai.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Sepasang Pria dan Wanita di Mapane Poso Ditangkap Polisi
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Permohonan SIM baru dilayani di Satpas Polres Banggai. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain KTP, foto copy SIM lama, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi.
Baca juga: Satgas OMP Tinombala Sukses Amankan Dua Acara Cakada Sulteng, Apresiasi Kerja Sama Masyarakat
Berikut jadwal SIM Keliling di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai:
Depan Subsektor Luwuk Timur, tanggal 9-10 September 2024 Pukul 08.00 WITA.
Desa Kayutanyo, tanggal 11 September 2024 Pukul 08.00 WITA.
Desa Salodik, tanggal 12 September 2024 Pukul 08.00 WITA. (*)
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 ke Pelabuhan Luwuk setelah Docking |
|
|---|
| Pusat Kota, Jl MT Haryono Luwuk Gelap Akibat Penerangan Jalan Tak Berfungsi |
|
|---|
| Polisi dan TNI Sita 40 Liter Miras Cap Tikus di Pagimana Banggai |
|
|---|
| Dishub Banggai Pasang 10 Rambu Larangan Parkir |
|
|---|
| Rektor Unismuh Luwuk Ingatkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Bisa Tekan Kelas Menengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/gnfdsenjfioajsijdfasdas.jpg)