PON Aceh Sumut 2024

2 Kali Bikin Heboh, Wasit Kontroversial Tinju PON Aceh-Sumut 2024 Diberhentikan

Dia mengatakan,selama perhelatan cabang olahraga Tinju PON berlangsung hari ke 6, terdapat 2 peristiwa menonjol.

|
Editor: mahyuddin
HANDOVER
Keputusan Wasit berat sebelah tak hanya di sepak bola PON Aceh-Sumut 2024, tapi juga tinju. Kontroversi itu terjadi di duel Joshua Juan Vargas Harianja (Sumatera Utara) melawan petinju Lampung, Rusdianto Suku. 

TRIBUNPALU.COM - Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dan Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tinju Amatir Nasional (Pertina) memberhentikan Wasit Royke Waney.

Wasit Royke Waney diberhentikan usai memimpin pertandingan Sumut melawan Lampung, pada Sabtu (14/9/2024).

Ketua Umum (Ketum) PP Pertina, Komaruddin Simanjuntak mengatakan, langkah itu diambil lantaran keputusan wasit dinilai tidak benar.

“Hari ini saya umumkan, wasit yang memimpin tidak benar. Saya matikan dia,” kata Komaruddin Simanjuntak, Senin (16/9/2024).

Dia mengatakan, selama perhelatan cabang olahraga Tinju PON berlangsung hari ke 6, terdapat 2 peristiwa menonjol.

Yakni pada hari pertama di pertandingan atlet Papua Pegunungan Sema Dabi melawan Ahmad Harahap dari Sumut.

Usai pertandingan, pelatih Papua Pegunungan melayangkan protes secara verbal kepada panitia.

Situasi pun sempat tidak kondusif, dan video ketegangan itu viral di media sosial (medsos).

“Kita langsung menjelaskan kepada pelatih dan official dan mereka menerima. Mereka akhirnya paham,” kata Komaruddin.

Baca juga: Tak Hanya Bola, Wasit Cabor Tinju PON Juga Disorot karena Berat Sebelah

Kemudian di hari kelima, pertandingan antara petinju Sumut Joshua Harianja melawan Rusdianto Suku dari Lampung.

Pelatih Lampung membanting kursi saat pertandingan masih berlangsung.

Pelatih protes karena wasit dinilai berat terhadap atlet Sumut, yang notabene merupakan tuan rumah.

Delegasi Teknis Tinju PB PON XXI Muhammad Arisa Putra Pohan yang akrab disapa Boy Pohan menerangkan protes yang disebarkan melalui medsos tidak benar.

Terdapat beberapa poin yang harus dipahami dalam penilaian tinju, di mana hal tersebut telah dijelaskan saat zoom meeting bersama pelatih dari setiap provinsi, sebelum pagelaran PON XXI berlangsung.

Dalam pertandingan tinju, kata dia, kriteria penilaian utama itu yakni skor.

 Skor diambil berdasarkan jumlah pukulan yang masuk mengenai target dan tidak disertai dengan pelanggaran.

“Kami lihat kajian pukulan petinju Lampung, itu pelanggaran. Karena dia memukul kepala belakang lawannya,” ucapnya.

Pukulan di belakangnya, lanjut dia, menyebabkan petinju Sumut cedera dan menghadapi keadaan yang tidak stabil.

Sebelumnya, Alet tinju Lampung Rusdianto Suku (sudut merah) bertanding melawan Joshua Juan Vargas Harianja, yang merupakan petinju tuan rumah, Sumatera Utara.

Namun, hasil pertandingan tersebut menuai kontroversi, lantaran tindakan dan keputusan wasit dinilai menguntungkan tuan rumah.

Diketahui, pertandingan tinju kelas 75-80 kilogram itu berlangsung di Gedung Nomensen Siantar, Sabtu (14/9/2024), dengan dipimpin wasit Royke Waney asal Sulawesi Utara.

Baca juga: Kronologi Wasit Tumbang usai Dihantam Pemain Sepakbola Sulteng di PON Aceh-Sumut 2024

Pelatih tinju Lampung Piter Harry menilai, Rusdianto yang semestinya bisa menang KO melawan tuan rumah, namun justru berakhir dengan kekalahan.

Atas keputusan itu, Piter mengaku saat itu sangat emosi, tim tinju Lampung pun langsung melayangkan protes karena merasa telah dicurangi.

"Saya sudah sampaikan kepada TD Tinju, bahwa ini tidak benar. Dan dia terima sebenarnya ini blunder wasit. Namun tidak bisa mempengaruhi hasil," kata Piter.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved