Minggu, 26 April 2026

Sulteng Hari Ini

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng Gelar FKPR, Fokus Selaraskan Program di 13 Daerah

FKPR itu bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan penataan ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Editor: mahyuddin
handover
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah menggelar Forum Koordinasi Penataan Ruang (FKPR), diikuti 13 kabupaten/kota se-Sulteng.Acara itu berlangsung di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah menggelar Forum Koordinasi Penataan Ruang (FKPR), diikuti 13 kabupaten/kota se-Sulteng.

Acara itu berlangsung di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (18/9/2024).

FKPR itu bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan penataan ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas permasalahan dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah, serta mencari solusi bersama demi perbaikan.

Pantauan Tribunpalu.com, turut hadir Gubernur Sulteng, diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M Sadly Lesnusa, Wali Kota Palu, diwakili Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Achmad Arwien.

Baca juga: Pemkot Palu Komit Wujudkan Tata Ruang Estetis dan Dukung Investasi

Hadir pula mewakili Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Serta turut hadir para tamu undangan lainnya, baik via daring dan juga secara luring.

Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Sulteng Faidul Keteng menyampaikan, Sulawesi Tengah telah mencatat berbagai pencapaian dalam penataan ruang, baik dari aspek perencanaan, pemanfaatan, maupun pengendalian pemanfaatan ruang.

"Dari aspek tata ruang, kami berhasil menyusun RTRW Provinsi Sulawesi Tengah dan telah ditetapkan, menjadikan nomor satu di tahun 2023 tentang RTRW Sulawesi Tengah 2023-2042," ujar Kadis Bina Marga Dan Penataan Ruang Sulteng, Faidul Keteng, Rabu (18/9/2024).

Faidul Keteng juga menambahkan, saat ini terdapat 6 Kabupaten/Kota telah memiliki perda RTRW pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

Diketahui, kegiatan Forum Komunikasi Penataan Ruang tersebut perdana diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved