Morowali Hari Ini

Ratusan Warga Laroue Bungku Timur Duduki Kantor Desa, Desak Pemkab Morowali Copot Kades

Ratusan warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menduduki kantor desa.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Ratusan warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menduduki kantor desa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Ratusan warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menduduki kantor desa.

Aksi menduduki kantor desa ini merupakan respon terhadap sikap Kepala Desa Laroue, Samiruddin yang belum melaksanakan musyawarah desa terkait tambang batu gamping di desa mereka yang kabarnya telah masuk tahap eksplorasi.

Musyarawah desa ini merupakan amanat dari hasil mediasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat provinsi pada akhir Agustus 2024 lalu dan dihadiri langsung tenaga ahli Gubernur Sulteng bidang Kemasyarakatan dan HAM.

Namun hasil mediasi itu dibalas oleh Kepala Desa Laroue dengan surat bernomor 048 tertanggal 17 September 2024 yang isinya tidak setuju pelaksanaan musyawarah desa dengan dalih keamanan.

Baca juga: KPU Tetapkan 274.293 DPT Pilkada 2024 di Kota Palu, Kecamatan Mantikulore Terbanyak

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laroue, Firman mengatakan hal inilah yang memicu kekecewaan masyarakat.

"Sehingga terjadilah pendudukan kantor desa ini. Dan kepala desa sampai detik ini tak kunjung menemui masyarakatnya di kantor desa," kata Firman, Jumat (20/9/2024) malam sekitar pukul 22.30 Wita saat ditemui.

Sementara itu, Abdul Samad yang merupakan perwakilan dari masyarakat Desa Laroue menyebut aksi pendudukan kantor desa ini menuntut dua hal.

Yakni menolak adanya aktivitas pertambangan batu gamping di Desa Laroue serta mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mencopot Samiruddin dari jabatannya sebagai Kepala Desa Laroue.

"Dan kami berharap yang memimpin nanti musyarawah desa itu bukan lagi kepada desa ini (Samiruddin) tetapi sudah Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa yang baru," tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Laroue, Samiruddin saat dikonfirmasi TribunPalu.com melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan selain karena alasan keamanan, musyawarah desa itu belum dapat dilaksanakan karena dia belum sempat bertemu dengan Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub.

Sebab, rapat tersebut harus melibatkan sejumlah instasi yang ada kaitannya dengan aktivitas tambang batu gamping lingkup Pemkab Morowali.

Saat ditanya soal tuntutan masyarakat yang menolak adanya aktivitas tambang di Desa Laroue, dia menyebut bahwa investasi harus didukung guna meningkatkan perekonomian warga.

"Saya tentu harus membuka ruang untuk hadirnya investasi, apalagi kalau investasi itu dapat membuka lapangan kerja," katanya.

Disinggung terkait dampak lingkungan, dia menjelaskan bahwa pertambangan batu gamping hanya galian C, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. "Karena dampaknya tidak terlalu besar," singkatnya.

Soal tuntutan masyarakat yang memintanya dicopot dari jabatan Kades, Samiruddin tegas menyebut jika dia melakukan kesalahan dan pelanggaran siap untuk diturunkan dari jabatannya. "Hari inipun saya siap kalau saya melanggar," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved